Senin, 04 Juni 2012

Membunuh

1. Definisi Jinayat
Kata “jinayat”, menurut bahasa Arab, adalah bentuk jamak dari kata “jinayah”, yang berasal dari “jana dzanba, yajnihi jinayatan” (جَنَى الذَنْبَ – يَجْنِيْهِ جِنَايَةً), yang berarti melakukan dosa.
Sekalipun merupakan isim mashdar (kata dasar), tetapi kata “jinayat” dipakai dalam bentuk jamak, karena ia mencakup banyak jenis perbuatan dosa, karena ia kadang mengenai jiwa dan anggota badan, secara disengaja ataupun tidak. Kata ini juga berarti menganiaya badan, harta, atau kehormatan.
Adapun menurut istilah syariat, jinayat (tindak pidana) artinya menganiaya badan sehingga pelakunya wajib dijatuhi hukuman qisas, atau membayar diyat atau kafarah.
2. Hukum Pembunuh dan Penganiaya
Pembunuh dan penganiaya badan manusia dihukumi sebagai orang fasik, karena melaksanakan satu dosa besar. Hukumnya di akhirat dikembalikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, apabila Allah Subhanahu wa Ta’ala hendak mengazabnya maka ia akan diazab, dan bila Allah mengampuninya maka ia diampuni. Hal ini termasuk dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْماً عَظِيم
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (Qs. An-Nisa`: 48)
Ini bila ia tidak bertobat sebelum meninggal dunia. Apabila ia telah bertobat, maka tobatnya diterima, dengan dasar firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعاً إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa, semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(Qs. Az-Zumar: 53)
Namun, di akhirat, hak korban yang terbunuh (al-maqtul) tidak gugur darinya dengan sekadar tobat. Akan tetapi, korban tersebut akan mengambil kebaikan dan pahala pembunuh tersebut sesuai dengan ukuran kezalimannya, atau Allah Subhanahu wa Ta’ala yang memberikannya dari sisinya. Hak korban juga tidak gugur dengan qisas, karena qisas adalah hak keluarga dan kerabat korban (auliya` al-maqtul).
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Pembunuhan dengan sengaja, berhubungan dengan tiga hak:
  • Hak Allah, dan ini akan terhapus dengan tobat.
  • Hak auliya` al-maqtul, dan ini gugur dengan menyerahkan diri kepada mereka.
  • Hak al-maqtul (korban). Ini tidak gugur, karena korban telah mati dan hilang. Namun, apakah kebaikan pembunuh akan diambil (di akhirat) atau Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan keutamaan dan kemurahan-Nya akan menanggungnya? Yang benar adalah, Allah dengan keutamaannya akan bertanggung jawab, apabila si pembunuh tersebut jelas kebenaran dan kejujuran tobatnya.”
Pendapat ini pun dikuatkan oleh Ibnu al-Qayyim dalam penuturan beliau, “Yang benar adalah, bahwa pembunuhan berhubungan dengan tiga hak: hal Allah, hak korban (al-maqtul), serta hak keluarga dan kerabat korban (auliya` al-maqtul).
Apabila pembunuh telah menyerahkan diri dengan suka rela, dengan menyesalinya dan takut kepada Allah, serta bertobat dengan tobat nashuha, maka hak Allah Subhanahu wa Ta’ala gugur dengan tobat si pembunuh, dan hak auliya` al-maqtul gugur dengan menunaikan qisas secara sempurna, dengan jalan perdamaian, atau dimaafkan.
Akan tetapi, masih tersisa hak korban. Allah yang akan menggantinya di hari kiamat dari hamba-Nya yang bertobat, dan Allah pun memperbaiki hubungan keduanya.
3. Klasifikasi Jinayat (Tindak Pidana)
Jinayat (tindak pidana) terhadap badan terbagi dalam dua jenis:
Jenis pertama, jinayat terhadap jiwa (jinayat an-nafsi). Yaitu, jinayat yang mengakibatkan hilangnya nyawa (pembunuhan). Pembunuhan jenis ini terbagi tiga:
Pertama, pembunuhan dengan sengaja (al-‘amd), Yang dimaksud pembunuhan dengan sengaja ialah seorang mukalaf secara sengaja (dan terencana) membunuh orang yang terlindungi darahnya dengan cara dan alat yang biasanya dapat membunuh.
Kedua, pembunuhan yang mirip dengan sengaja (syibhu al-’amdi).  Ini tidak termasuk sengaja dan tidak juga karena keliru (al-khatha’), tapi pertengahan di antara keduanya.
Seandainya kita melihat kepada niat kesengajaan untuk membunuhnya, maka ia termasuk dalam pembunuhan dengan sengaja. Namun, bila kita melihat jenis perbuatannya tersebut yaitu tidak membunuh, maka kita memasukkannya ke dalam pembunuhan karena keliru (al-khatha’). Oleh karenanya, para ulama memasukkannya ke dalam satu tingkatan di antara keduanya, dan menamakannya syibhu al-‘amdi.
Adapun yang dimaksud syibhu al-’amdi (pembunuhan yang mirip dengan sengaja) ialah seorang mukalaf bermaksud membunuh orang yang terlindungi darahnya, dengan cara dan alat yang biasanya tidak membunuh.
Ketiga, pembunuhan karena keliru (al-khatha’), yaitu seorang mukalaf melakukan perbuatan yang mubah baginya, seperti memanah binatang buruan atau semisalnya, namun ternyata anak panahnya nyasar mengenai orang hingga meninggal dunia.
Ketiga jenis ini didasarkan kepada penjelasan al-Quran dan as-sunnah. Dalam al-Quran dijelaskan dua jenis pembunuhan, yaitu pembunuhan sengaja dan tidak sengaja (keliru), seperti dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَن يَقْتُلَ مُؤْمِناً إِلاَّ خَطَئاً وَمَن قَتَلَ مُؤْمِناً خَطَئاً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلاَّ أَن يَصَّدَّقُواْ فَإِن كَانَ مِن قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ وَهُوَ مْؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَإِن كَانَ مِن قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةً فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِّنَ اللّهِ وَكَانَ اللّهُ عَلِيماً حَكِيماً. وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُّتَعَمِّداً فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً
“Dan tidaklah layak bagi seorang mukmin untuk membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Dan barangsiapa membunuh seorang mumin karena tersalah, (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal ia mukmin, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannnya ialah Jahannam. Ia kekal di dalamnya. Allah pun  murka kepadanya, mengutuknya, serta menyediakan azab yang besar baginya.” (Qs. An-Nisa`: 92–93)
Sedangkan satunya lagi, yaitu pembunuhan yang mirip dengan sengaja (syibhu al-’amdi),  dalil tentangnya diambil dari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya adalah hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
أَلاَ إِنَّ دِيّةَ الْخَطَأِ شِبْهِ الْعَمْدِ مَا كَانَ بِالسَّوْطِ وَالْعَصَا مِائَةٌ مِنَ الإِبِلِ مِنْهَا أَرْبَعُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهَا أَوْلاَدُهَا
“Ketahuilah, bahwa diyat pembunuhan yang mirip dengan sengaja yaitu yang dilakukan dengan cambuk dan tongkat adalah seratus ekor unta. Di antaranya adalah empat puluh ekor yang sedang hamil. “
Jenis kedua, jinayat kepada badan selain jiwa (jinayat duna an-nafsi/al-athraf) adalah penganiayaan yang tidak sampai menghilangkan nyawa. Jinayat seperti ini terbagi juga menjadi tiga:
1. Luka-luka الشُجَاجُ وَالْجَرَاحُ
2. Lenyapnya kegunaan anggota tubuh إِتْلاَفُ الْمَنَافِعِ
3. Hilangnya anggota tubuh إِتْلاَفُ الأَعْضَاءِ
Demikianlah fikih jinayat yang mencakup kedua jenis jinayat ini. Dari sini, tampak jelas sekali perhatian Islam terhadap keselamatan jiwa dan anggota tubuh seorang muslim. Dengan dasar ini, jelaslah kesalahan orang yang dengan mudahnya menumpahkan darah kaum muslimin.
Wabillahit taufiq.
sumber:http://ekonomisyariat.com/fikih-umum/fikih-jinayat-tindak-pidana.html

Jumat, 01 Juni 2012

Lead dan Judul Berita

Definisi dan pengertian Lead secara leksikal lead berarti :

• petunjuk (kamus Inggris - Indonesia)

• sari berita penting ( kamus visual indonesia - inggris, 2003:471)

Dalam dunia jurnalistik lead disebut juga sebagai “teras berita”. lead dalam sebuah tulisan (pemeberitaan) berfungsi mengantar pembaca agar mendapat gambaran umum mengenai sebuah tulisan yang akan dibaca. Perlu diingat bahwa tidak semua berita harus ada leadnya. Dalam surat kabar biasanya lead dipakai untuk berita yang dianggap pentingdan menjadi perhatian publik. Sementara dalam majalah , hampir setiap tulisan memiliki lead. sebuah tulisan dengan panjang minimal satu halaman pantas dibuatkan lead.
Kunci untuk menulis feature yang baik, salah satunya, terletak pada paragraf pertama  atau lead yang baik pula. Bagi penulis pemula hal ini tidak terlalu mudah, berkali-kali kita mengetik paragraph pertama dan selalu merasa itu tidak cukup bermutu. Seorang penulis cenderung mengulang model-model lead yang tidak kreatif, karenanya juga akan gagal dalam menarik minat pembaca. Padahal lead berfungsi untuk menarik minat pembaca dan  membuat alur cerita menjadi lancar.
Berikut ini saya sarikan beberapa model lead yang saya ambilkan dari buku : Misalkan Anda Seorang….(Terjemahan dari Feature Writing for Newspaper ~ Daniel R. Williamson).
Lead model ini banyak dipakai dalam penulisan straight news, yaitu menuliskan inti sari cerita / peristiwa. Lead ini bisa saja menarik jika penulis mempunyai persoalan yang kuat untuk diceritakan. Model ini cenderung gampang ditulis, sehingga bila penulis kehabisan kretivitas atau dikejar deadline mereka cenderung memilih model ini. Contoh
1)Membuat mobil kotak sabun tidak mudah bagi Dedi, 11, yang lumpuh selama lima tahun.
2) Didikan agama dan hobinya berjudi semasa muda merupakan kombinasi yang membuat Polisi Ahmad Husen jadi musuh paling berbahaya bagi para penjudi di Palembang.
Model ini banyak disukai oleh para penulis fiksi (novel, cerita pendek). Penulis berusaha menarik minat pembaca melibatkan emosi pembaca ke dalamnya. Tekniknya adalah menciptakan suatu suasana dan membiarkan pembaca mengidentikkan diri dengan tokoh utama. Hasilnya seperti sebuah film yang baik. Apakah anda pernah merasa haus ketika menyaksikan tokoh dalam sebuah film sedang kehausan di tengah padang pasir ? Apakah anda gemetar ketakutan ketika menyaksikan film horor ? Lead ini cocok untuk feature petualangan. Contoh :
1) Batu-batu besar menengadah mengancam sekitar 60 meter di bawah, ketika Kuswoyo berjuntai di ujung tambang, pada lereng curam, sementara angin kencang berdesir di sebelah utara puncak Pangrango.
2) Petugas polisi Woworuntu melihat dengan gemetar ke arah laras senjata lawan, kemudian meloncat ke samping secepat loncatan kucing, sambil mendepak senjata itu dan ia menembakkan revolvernya.
Keuntungan lead ini adalah bisa menggaet pembaca lebih efektif daripada lead model lain. Tetapi kerugiannya tidak banyak peristiwa yang bisa dibuat dengan lead model ini, kalau dipaksakan juga malah akan menjadi norak dan merusakkan bangunan “cerita”.
Lead ini berusaha menggambarkan tokoh atau tempat kejadian dalam pikiran pembaca. Kalau lead naratif meletakkan pembaca di dalam cerita maka lead deskriptif meletakkan pembaca beberapa meter di depan sebuah tempat atau peristiwa dan berfungsi sebagai orang yang menonton, mendengar atau mencium baunya. Kunci lead model ini adalah penggunaan kata sifat (adjektif) yang tepat. Contoh:
1) Mata yang coklat dan dingin itu menyipit ketika mengamati sebuah wajah. Ia seolah menembus tempat persembunyian kebohongan. Itulah mata seorang polisi.
2) Bentakan tentara dan nyanyian sedih budak-budak seolah-olah bergantungan di udara di sekeliling rumah berusia 130 tahun itu. Di sekitarnya, rerumputan tegak setinggi lutut.
3) Hakim Subyakto dengan senyum mengejek, melongok lewat jendelanya untuk melihat wajah seorang pengacara muda yang dengan susah payah berusaha mencari sela-sela hukum untuk menyelamatkan kliennya.
Kutipan yang dalam dan ringkas bisa menarik, terutama bila berasal dari ucapan orang terkenal. Perlu diingat bahwa kutipan ini tidak boleh hanya menjadi sekedar tempelan tetapi harus menyiapkan pentas bagi babak selanjutnya bagi tulisan kita, sehingga kutipannya pun harus memusatkan diri pada sifat cerita itu. Contoh : “Rakyat banyak sobat, adalah seekor binatang buas yang menakjubkan, kata H.L. Mencken.
Mencken adalah seorang yang sinis dan dengan kutipan itu orang akan tergaet membaca dan mengetahui watak orang itu. Kerugian lead model ini adalah bahwa kutipan bisa keluar dari konteks cerita.
Lead ini sering dipakai leh reporter bila mereka tak dapat menemukan lead lain yang imajinatif. Lead ini cenderung gampang ditulis tetapi jarang membuahkan hasil terbaik. Tetapi ada juga jenis feature yang cocok memakai jenis lead ini, bila materinya memang wajar bila diberi lead pertanyaan. Contoh : Adakah satu cara mengalahkan Balaikota ?
Ciri lead ini adalah memakai kata “anda” yang disisipkan pada paragraph pertama. Lead model ini bisa saja mencekam karena pembaca merasa ditantang dan rasa ingin tahunya telah terusik. Misalnya : Anda kira anda warga yang taat pada hukum. Mungkin. Tapi anda melanggar hukum beberapa kali. Lead model ini bisa berbahaya karena bila tidak tepat akan terkesan sebagai sok dan amatiran, misal : Tahukan anda bahwa ikan gurami bukan dari air daerah Sulawesi Selatan yang termasyhur oleh makanan ikannya itu ?
Lead ini menggoda pembaca dengan cara bergurau. Biasanya pendek dan ringan, misalnya dengan teka-teki. Ia memiliki 200 kaki, 1000 jari kaki, 100 hidung, dan beberapa terompet. Penulis akan menceritakan barisan drum band yang sedang berjalan dan bukan mengenai serangga aneh. Cara lain. Potongan kata-kata bisa disodorkan kepada pembaca supaya terpancing, contoh : Wanita itu bilang, “Ogah, ah,” tapi toh mau juga. Pembaca bisa menafsir macam-macam. Tapi ternyata pada alinea kedua, diceritakan apa yang sebenarnya terjadi :
Selama 10 tahun, Dona Mae Fowler, 71, menolak lamaran Charles Farley, 77 tahun. Kemarin dia masih menyatakan “ogah” tapi Farley hanya mematikan alat pendengarannya sendiri dan pergi ke pengadilan. Nona  Fowler masih mengatakan “ogah” sekali lagi ketika masuk, tapi di tengah upacara itu berlangsung, ia mengubah pendapatnya. Ia keluar sebagai Nyonya Charles Farley. “Ia maunya bertengkar melulu, “ kata Farley bergumam.
Hijaulah sayuran /Putihlah susu /Naiklah harga makanan/Ke langit biru.
Bisa saja mencoba jenis lead ini karena terasa lincah, khas, imanjinatif dan informatif meski terasa ekstrem dan bertingkah. Kalau tidak pandai mengolahnya bisa terlihat seperti sekedar memainkan kata-kata sehingga hasilnya malah menyebalkan.
Lead kutipan bisa digabungkan dengan lead deskriptif misalnya: “Saya tidak pernah mencuri uang rakyat sesen pun, “ kata Walikota Nyoman Sugriwa sambil menghapus air mata dan menyeka keringat di keningnya.
  1. Tulislah ringkas. Obral kata-kata yang tidak perlu hanya akan mengurangi efektivitasnya.
  2. Tulis alinea secara ringkas. Jangan lebih dari 4 baris (bukan kalimat), Alinea yang pendek, kata-kata yang “berjiwa” akan lebih menarik pembaca.
  3. Gunakan kata-kata aktif. Kata-kata akan mempunyai “nyawa” dan “tenaga” bila pembaca merasakan sebuah “gerakan”. Ini didapat bila kita menggunakan kata-kata kerja (verba) yang ringkas dan hidup ( misal : meradang, menohok, mendera, melesat). Kata-kata sifat bisa memberi kontribusi untuk “mempercantik” (missal: ramping, ringsek, sintal, gempal).
  4. Gaet pembaca pada beberapa kata pertama. Bila anda gagal mengaet pembaca pada beberapa kata pertama, maka anda akan kehilangan pembaca. Lihat ini: “Beberapa minggu yang lalu……” atau “Dalam rangka……” Pembaca akan bersusah payah mengetahui maksud anda dan pasti segera beralih dari ke tulisan yang lain, sekalipun misalnya cerita anda sesungguhnya amat bagus.
 Dari berbagai sumber.