Tampilkan postingan dengan label Dakwah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dakwah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 November 2013

KHUTBAH JUM`AH Amal di Bulan Syawal.

KHUTBAH PERTAMA


الحمد لله ربِّ العالمين والْعاقِبَةُ لِلْمُتَّقين ولا عُدْوانَ إلَّا عَلى الظَّالمِين وأشهد أنْ لا إله إلاالله وحده لا شريك له ربَّ الْعالمين وإلَهَ المُرْسلين وقَيُّوْمَ السَّمواتِ والأَرَضِين وأشهد أن محمدا عبده ورسوله المبعوثُ بالكتابِ المُبين الفارِقِ بَيْنَ الهُدى والضَّلالِ والْغَيِّ والرَّشادِ والشَّكِّ وَالْيَقِين والصَّلاةُ والسَّلامُ عَلى حَبِْيبِنا و شَفِيْعِنا مُحمَّدٍ سَيِّدِ المُرْسلين و إمامِ المهتَدين و قائِدِ المجاهدين وعلى آله وصحبه أجمعين

فياأيها المسلمون أوصيكم وإياي بتقوى الله عز وجل والتَّمَسُّكِ بهذا الدِّين تَمَسُّكًا قَوِيًّا. فقال الله تعالى في كتابه الكريم، أعوذ بالله من الشيطان الرجيم “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ ،

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah,
Kini kita tengah berada di Jum'at kedua bulan Syawal 1431 H. Delapan hari sudah Ramadhan meninggalkan kita. Tanpa adanya kepastian apakah di tahun mendatang kita masih bisa berjumpa dengannya, menggapai keutamaan-keutamaannya, memenuhi nuansa ibadah yang dibawanya, ataukah justru Allah telah memanggil kita. Kita juga tidak pernah tahu dan tidak pernah mendapat kepastian apakah ibadah-ibadah kita selama bulan Ramadhan diterima oleh Allah SWT atau tidak. Dua ketidakpastian inilah yang membuat sebagian salafus shalih berdoa selama enam bulan sejak Syawal hingga Rabiul Awal agar ibadahnya selama bulan Ramadhan diterima, lalu dari Rabiul Awal hingga sya'ban berdoa agar dipertemukan dengan bulan Ramadhan berikutnya.

Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah,
Arti syawal adalah peningkatan. Demikianlah seharusnya. Paska Ramadhan, diharapkan orang-orang yang beriman meraih derajat taqwa, menjadi muttaqin. Hingga mulai bulan Syawal kualitasnya meningkat. Kualitas ibadah, juga kualitas diri seseorang. Bukankah orang kemuliaan seseorang tergantung pada ketaqwaannya?


إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

...Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu ialah orang yang paling bertaqwa… (QS. Al-Hujurat : 13)

Akan tetapi, yang kita lihat di masyarakat justru sebaliknya. Syawal menjadi bulan penurunan. Penurunan ibadah, juga penurunan kualitas diri. Diantara indikatornya yang sangat jelas adalah perayaan idul Fitri dengan musik dan tarian, dibukanya tempat-tempat hiburan yang sebulan sebelumnya ditutup. Kemaksiatan seperti itu justru langsung ramai sejak hari pertama bulan Syawal. Na'udzubillah! Lalu setelah itu, masjid-masjid akan kembali sepi dari jamaah shalat lima waktu. Umpatan, luapan emosional, dan kemarahan kembali "membudaya". Bukankah ini semua bertolak belakang dengan arti Syawal? Bukankah ini seperti mengotori kain putih yang tadinya telah dicuci dengan sebaik-baiknya? Jadilah ia kembali penuh noda. Jadilah ia kembali menghitam dan semakin memburam.

Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah,
Fenomena itu sesungguhnya juga menunjukkan kepada kita, bahwa puasa orang yang demikian tidak berhasil. Tidak mampu mengantarkan seseorang meraih derajat taqwa, atau mendekatinya. Fenomena itu menjadi indikator yang mudah diketahui oleh siapa saja yang mau memperhatikan dengan seksama. Kita juga bisa menggunakan hadits Nabi sebagai kaidah yang seharusnya kita perhatikan sebaik-baiknya: "Barangsiapa yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin, maka celakalah ia."

Lalu bagaimana amal seorang muslim di bulan Syawal? Berangkat dari kaidah umum dari hadits Nabi tersebut, dan sekaligus sejalan dengan makna syawal, maka harus ada peningkatan di bulan ini. Dan peningkatan itu tidak lain adalah berangkat dari sikap istiqamah. Menetapi agama Allah, berjalan lurus di atas ajarannya.


فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Maka istiqamahlah kamu, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah bertaubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. Huud : 112)

Bentuk sikap istiqamah ini dalam amal adalah dengan mengerjakannya secara kontinyu, terus-menerus.


إِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ مَا دَامَ وَإِنْ قَلَّ

Sesungguhnya amal yang paling dicintai Allah adalah yang terus menerus (kontinyu) meskipun sedikit (HR. Bukhari dan Muslim)

Maka amal-amal yang telah kita biasakan di bulan Ramadhan, hendaknya tetap dipertahankan selama bulan Syawal dan bulan-bulan berikutnya. Tilawah kita yang setiap hari. Shalat malam yang sebelumnya kita selalu melaksanakan tarawih, di bulan Syawal ini hendaknya kita tidak meninggalkan shalat tahajud dan witirnya. Infaq dan shadaqah yang telah kita lakukan juga kita pertahankan. Demikian pula nilai-nilai keimanan yang tumbuh kuat di bulan Ramadhan. kita tak takut lapar dan sakit karena kita bergantung pada Allah selama puasa Ramadhan. Kita tidak memerlukan pengawasan siapapun untuk memastikan puasa kita berlangsung tanpa adanya hal yang membatalkan sebab kita yakin akan pengawasan Allah (ma'iyatullah). Kita juga dibiasakan berlaku ikhlas dalam puasa tanpa perlu mengumumkan puasa kita pada siapapun. Nilai keimanan yang meliputi keyakinan, maiyatullah, keikhlasan, dan lainnya ini hendaknya tetap ada dalam bulan Syawal dan semakin meningkat. Bukan menipis tiba-tiba lalu hilang seketika!

Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah,
Memang tidak banyak amal khusus di bulan Syawal dibandingkan bulan-bulan lainnya. Akan tetapi, Allah telah memberikan kesempatan berupa satu amal khusus di bulan ini berupa puasa Syawal. Ini juga bisa dimaknai sebagai tool dalam rangka meningkatkan ibadah dan kualitas diri kita di bulan Syawal ini. Dan keistimewaan puasa sunnah ini adalah, kita akan diganjar dengan pahala satu tahun jika kita mengerjakan puasa enam hari di bulan ini setelah sebulan penuh kita berpuasa Ramadhan.

Rasulullah SAW bersabda:


مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun. (HR. Muslim)


مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ بِسِتٍّ مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصَوْمِ الدَّهْرِ

Barangsiapa berpuasa Ramadhan, lalu mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, ia seperti puasa setahun. (HR. Ibnu Majah, shahih)

Bagaimana pelaksanaannya? Apakah puasa Syawal harus dilakukan secara berurutan atau boleh tidak? Sayyid Sabiq di dalam Fiqih Sunnah menjelaskan bahwa menurut pendapat Imam Ahmad, puasa Syawal boleh dilakukan secara berurutan, boleh pula tidak berurutan. Dan tidak ada keutamaan cara pertama atas cara kedua. Sedangkan menurut madzhab Syafi'i dan Hanafi, puasa Syawal lebih utama dilaksanakan secara berurutan sejak tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal. Lebih utama. Jadi, tidak ada madzhab yang tidak membolehkan puasa Syawal di hari selain tanggal 2 sampai 7, selama masih di bulan Syawal. Ini artinya, bagi kita yang belum melaksanakan puasa Syawal, masih ada kesempatan mengerjakannya. Akan tetapi, hendaknya kita tidak berpuasa khusus di hari Jum'at tanpa mengiringinya di hari Kamis atau Sabtu karena adanya larangan Rasulullah yang juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh Al-Albani.

Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah,
Penurunan amal di bulan Syawal sekali lagi adalah hal yang seharusnya kita hindarkan. Bulan Syawal justru pernah menjadi bulan perjuangan yang amat menentukan bagi kaum muslimin. Itu terjadi pada tahun 5 H. Bulan Syawal kali itu merupakan bulan yang mendebarkan. Kaum muslimin dikeroyok oleh pasukan multi nasional yang merupakan gabungan dari Quraisy, Ghatafan, dan lain-lain. Karena itulah perang ini dikenal sebagai perang ahzab (gabungan/sekutu), disamping juga terkenal dengan sebutan perang khandaq yang berarti parit, karena kaum muslimin menggunakan strategi membuat parit di sekeliling Madinah untuk bertahan dan terbukti efektif, hingga pasukan ahzab tidak bisa menyerang masuk Madinah.

Penggalian parit atau khandaq ini adalah kerja keras yang luar biasa. Persatuan kaum muslimin benar-benar terasa di sana. Begitupun keimanan mereka dan doa-doa yang khusyu' semakin mendekatkan mereka kepada Allah. Ditambah dengan catatan-catatan kepahlawanan mulai dari Nu'aim yang memecah belah pasukan Ahzab dan bani Quraidzah yang berkhianat di belakang kaum muslimin, sampai keberanian dan kecerdasan Hudzaifah Ibnul Yaman yang menerobos perkemahan pasukan Quraisy untuk mencari informasi. Benar-benar peningkatan yang luar biasa paska Ramadhan. Lalu Allah menolong kaum muslimin dengan menurunkan angin topas yang memporakporandakan perkemahan pasukan Qurasiy.

Itulah contoh betapa bulan Syawal tidak sepantasnya membuat ibadah dan kualitas diri kita turun. Justru seharusnya, sesuai dengan makna syawal, maka kita harus mengalami peningkatan dengan berupaya istiqamah serta meningkatkan kualitas ibadah dan diri, diantaranya dengan puasa Syawal.


وقل رب اغفر وارحم و انت خير الراحمين

KHUTBAH KEDUA


الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ
أَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه.
{
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ } [آل عمران: 102]
{
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا } [الأحزاب: 70، 71].

Jama'ah jum'at yang dirahmati Allah,
Jika kita istiqamah, maka Allah SWT menjanjikan tiga keistimewaan yang akan kita dapatkan. Ketiganya difirmankan Allah dalam satu ayat yang sama, yaitu dalam firman-Nya:


إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan kami adalah Allah" kemudian mereka istiqamah, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: "Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu". (QS. Fushilat : 30)

Ketika menafsirkan ayat ini, ulama salaf merujuk pada hadits bahwa malaikat itu datang ketika seorang mukmin dalam kondisi sakaratul maut. Sedangkan ulama muta'akhirin mengatakan bahwa ketiganya -asy-syaja'ah (keberanian), al-ithmi'nan (ketenangan), dan at-tafa'ul (optimis)- juga bisa dirasakan mukmin dalam kehidupan ini.



اللَّهُمَّ صَلِّ وسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ وسَلّمْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، فِي العَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنْ خُلَفَائِهِ الرَّاشِدِيْنَ، وَعَنْ أَزْوَاجِهِ أُمَّهَاتِ المُؤْمِنِيْنَ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنْ المُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

اللَّهُمَّ اجْعَلْ جَمْعَنَا هَذَا جَمْعًا مَرْحُوْمًا، وَاجْعَلْ تَفَرُّقَنَا مِنْ بَعْدِهِ تَفَرُّقًا مَعْصُوْمًا، وَلا تَدَعْ فِيْنَا وَلا مَعَنَا شَقِيًّا وَلا مَحْرُوْمًا.
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى.

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنْ تَرْزُقَ كُلاًّ مِنَّا لِسَانًا صَادِقًا ذَاكِرًا، وَقَلْبًا خَاشِعًا مُنِيْبًا، وَعَمَلاً صَالِحًا زَاكِيًا، وَعِلْمًا نَافِعًا رَافِعًا، وَإِيْمَانًا رَاسِخًا ثَابِتًا، وَيَقِيْنًا صَادِقًا خَالِصًا، وَرِزْقًا حَلاَلاًَ طَيِّبًا وَاسِعًا، يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ.
اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَوَحِّدِ اللَّهُمَّ صُفُوْفَهُمْ، وَأَجْمِعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الحَقِّ، وَاكْسِرْ شَوْكَةَ الظَّالِمِينَ، وَاكْتُبِ السَّلاَمَ وَالأَمْنَ لِعِبادِكَ أَجْمَعِينَ.

اللَّهُمَّ رَبَّنَا احْفَظْ أَوْطَانَنَا وَأَعِزَّ سُلْطَانَنَا وَأَيِّدْهُ بِالْحَقِّ وَأَيِّدْ بِهِ الْحَقَّ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ.
اللَّهُمَّ رَبَّنَا اسْقِنَا مِنْ فَيْضِكَ الْمِدْرَارِ، وَاجْعَلْنَا مِنَ الذَّاكِرِيْنَ لَكَ في اللَيْلِ وَالنَّهَارِ، الْمُسْتَغْفِرِيْنَ لَكَ بِالْعَشِيِّ وَالأَسْحَارِ.

اللَّهُمَّ أَنْزِلْ عَلَيْنَا مِنْ بَرَكَاتِ السَّمَاء وَأَخْرِجْ لَنَا مِنْ خَيْرَاتِ الأَرْضِ، وَبَارِكْ لَنَا في ثِمَارِنَا وَزُرُوْعِنَا وكُلِّ أَرزَاقِنَا يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ.
رَبَّنَا آتِنَا في الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
رَبَّنَا لا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا، وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً، إِنَّكَ أَنْتَ الوَهَّابُ.
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الخَاسِرِيْنَ.
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدُّعَاءِ.

عِبَادَ اللهِ :إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي القُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

Kriteria Memilih Suami yang Baik Menurut Islam

Setiap wanita muslimah hendaknya memilih calon suami yang memenuhi syariat islam. Diantara ciri-cirinya adalah.
1.      Memilih calon suami yang mempunyai agama dan akhlak, agar ia dapat melaksanakan kewajiban secara sempurna dalam membimbing keluarga, menunaikan hak istri, pendidikan anak, tanggung jawab yang benar dalam menjaga kehormatan dan menjamin material rumah tangga.
2.   Memilih calon suami yang bukan dari golongan orang fasik tukang pembuat dosa yang dapat memutuskan tali kekeluargaan.
3.    Berniat sungguh-sungguh akan menikah bila menemukan wanita yang cocok setelah melihatnya sewaktu meminang.
4.       Mempercepat akad nikah dan tidak menggantungkannya untuk jangka waktu yang lama sehingga ada kemungkinan menyurutkan keinginan menikah dan membatalkan pinangan.
5.       Tidak berkhalwat ( pergi berduaan ) dengan wanita yang dipinang
6.       Hanya berkunjung dan masuk ke rumah wanita yang akan dipinang bila di sertai mahramnya.
7.       Tidak melakukan pembicaraan batil dan sia-sia saat berkunjung.
8.       Tidak menyeringkan datang ke rumah wanita yang dipinang.
9.       Tidak mencuri pandangan yang dapat membuka pintu-pintu syahwat.
10.    Tidak mengambil pinangan orang lain.
 Kata “ peminangan “ berasal dari kata pinang meminang”(kata kerja). meminang sinonimnya adalah melamar,yang dalam bahasa arab “khitbah” menurut etimologi,meminang atau melamar artinya (antara lain) “meminta wanita untuk dijadikan istri (bagi diri sendiri atau orang lain)”. menurut terminologi,peminangan ialah “kegiatan upaya kerah terjadinya hubungan perjodohan antara seorang pria dengan seorang wanita”. atau seorang laki-laki meminta kepada seorang perempuan untuk menjadikan istrinya,dengan cara-cara umum yang berlaku ditengah-tengah masyarakat”( kamal muchtar,asas-asas hukum islam tentang perkawinan,Jakarta hal 11)

Sudah dijelaskan dalam Hadis Nabi bahwasanya tidak di bolehkan meminang wanika yang sudah dipingang.
Orang mu’min dengan orang mu’min adalah bersaudara,maka tidak boleh ia membeli barang yang sedang dibeli saudaranya, dan jangan meminag pinangan saudaranya sehingga ia meninggalkannya”.(R.ahmad dan muslim).
11.    Sehat jasmani dan rohani.
12.    Tidak berlebih-lebihan dalam berpakaian dan berbicara.
13.    Tawadhu (rendah diri).
14.    Bergaul dengan orang-orang shalih.
15.    Menghormati orang tua wanita yang dipinang.
16.    Rajin bekerja dan berusaha.
17.    Optimis.
18.    Mengucapkan salam ketika berkunjung dan pulang.
19.    Tidak mengobral janji dan berandai-andai.

Sunnah Nikah di Bulan Syawal


عَنْ عَائِشَةَ. قَالَتْ:
تَزَوَّجَنِي رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي شَوَّالَ. وَبَنَى بِي فِي شَوَّالَ. فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّى ؟ قَالَ: وَكَانَتْ عَائِشَةُ تَسْتَحِبُّ أَنْ تُدْخَلُ نِسَاءُهَا فِي شَوَّالَ.(1423)
Hadits riwayatAisyah Radhiyallahu’anha,iaberkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawal, dan menggauliku di bulan Syawal. Manakah istri beliau yang lebih mendapatkan perhatian beliau selain aku?” Salah seorang perawi mengatakan, “Aisyah menyukai jika suami melakukan malam pertama di bulan Syawal.”
(Shahih Muslim no:1423)
Posted on Juli 13, 2011 by mromi
عَنْ جَابِرٍ ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى امْرَأَةً فَأَتَى امْرَأَتَهُ زَيْنَبَ وَهِيَ تَمْعَسُ مَنِيئَةً لَهَا فَقَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى أَصْحَابِهِ فَقَالَ :
“إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُوْرَةِ شَيْطَانَ، وَتُدْبِرُ فِي صُوْرَةِ شَيْطَانَ، فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمْ اِمْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ. فَإِنَّ ذٰلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ”. (1403)
Hadits riwayat Jabir Radhiyallahu’anhu,
Bahwasanya; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melihat seorang wanita, lalu beliau mendatangi isterinya, yaitu Zainab yang sedang menyamak kulit, guna melepaskan rasa rindunya. Sesudah itu, beliau pergi menemui para sahabatnya, lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya wanita itu datang dalam bentuk setan (menggoda) dan pergi dalam bentuk setan (menggoda). Maka bila kamu melihat seorang wanita, datangilah isterimu, karena yang demikian itu dapat menentramkan gejolak di hatinya
(Shahih Muslim no:1403)

عَنْ ‏ ‏جَابِرٍ ‏ ‏َقَالَ ‏
‏َسَمِعْتُ النَّبِيَّ ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏يَقُوْلُ ‏ ‏إِذَا أَحَدُكُمْ أَعْجَبَتْهُ الْمَرْأَةُ فَوَقَعَتْ فِي نَفْسِهِ فَلْيَعْمِدْ إِلَى امْرَأَتِهِ فَلْيُوَاقِعْهَا فَإِنَّ ذٰلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ ‏
Hadits riwayat Jabir Radhiyallahu’anhu,
Aku mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Apabila seorang tertarik hatinya karena melihat melihat seorang perempuan dan perasaan itu masuk kedalam hatinya, maka hendaklah dia sengaja pulang kepada isterinya dan dilepaskannya syahwatnya kepada isterinya, karena yang demikian itu dapat menentramkan gejolak di hatinya (keinginan kepada perempuan yang dilihatnya tadi)
Posted on Agustus 5, 2011 by mromi
وحدثنا يحيى بن أيوب وقتيبة بن سعيد وعلي بن حجر. قالوا: حدثنا إسماعيل بن جعفر. أخبرني ربيعة عن محمد ابن يحيى بن حبان، عن ابن محيريز ؛ أنه قال:
دَخَلْتُ أَنَا وَأَبُوْ صُرْمَةَ عَلَى أَبِي سَعِيْدِ الْخُدْرِيِّ. فَسَأَلَهُ أَبُوْ صَرْمَةَ فَقَالَ: يَا أَبَا سَعِيْدٍ ! هَلْ سَمِعْتَ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَذْكُرُ الْعَزَلَ ؟ فَقَالَ: نَعَمْ. غَزَوْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم غَزْوَةَ بَنِى مُصْطَلَقٍ. فَسَبَيْنَا كَرَائِمَ الْعَرَبِ. فَطَالَتْ عَلَيْناَ الْعُزْبَةُ وَرَغِبْنَا فِي الْفِدَاءِ. فَأَرَدْنَا أَنْ نَسْتَمْتِعَ وَنَعْزِلَ. فَقُلْنَا: نَفْعَلُ وَرَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم بَيْنَ أَظْهَرِنَا لاَ نَسْأَلُهُ ! فَسَأَلْنَا رَسُوْلَ الله صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: “لاَ عَلَيْكُمْ أَنْ لاَتَفْعَلُوْا. مَا كَتَبَ اللهُ خَلْقَ نَسَمَةٍ هِيَ كَائِنَةٌ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، إِلاَّ سَتَكُوْنُ”.
125 – (1438)
Hadits riwayat Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Kami berperang bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam melawan Bani Musthaliq lalu kami berhasil menawan beberapa wanita Arab yang cantik. Kami sudah lama tidak berhubungan dengan istri, maka kami ingin sekali menebus mereka sehingga kami dapat menikahi mereka secara mut`ah dan melakukan `azal (mengeluarkan sperma di luar kemaluan istri untuk menghindari kehamilan). Kami berkata: Kami melakukan demikian sedang Rasulullah berada di tengah-tengah kami tanpa kami tanyakan tentang hal tersebut. Lalu kami tanyakan juga kepada beliau dan beliau bersabda: Tidak apa-apa walaupun tidak kamu lakukan karena tidak ada satu jiwa pun yang telah Allah tentukan untuk tercipta sampai hari kiamat kecuali pasti akan terjadi
(Shahih Muslim No.1438-125)
وحدثنا محمد بن المثنى. حدثنا معاذ بن معاذ. حدثنا ابن عون عن محمد، عن عبدالرحمن بن بشر الأنصاري. قال  فرد الحديث حتى رده إلى أبي سعيد الخدري. قَالَ:
ذُكِرَ الْعَزْلُ عِنْدَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ “وَمَا ذَاكُمْ ؟” قَالُوْا: اَلرَّجُلُ تَكُوْنُ لَهُ الْمَرْأَةُ تَرْضَعُ فَيُصِيْبُ مِنْهَا. وَيَكْرَهُ أَنْ تَحْمِلَ مِنْهُ. وَالرَّجُلُ تَكُوْنُ لَهُ اْلأَمَةُ فَيُصِيْبُ مِنْهَا. وَيَكْرَهُ أَنْ تَحْمِلَ مِنْهُ. قَالَ: “فَلاَ عَلَيْكُمْ أَنْ تَفْعَلُوْا ذَا كُمْ. فَإِنَّمَا هُوَ الْقَدْرُ”.
قَالَ ابْنُ عَوْنٍ: فَحَدَثْتُ بِهِ الْحَسَنَ فَقَالَ: وَاللهِ ! لَكَأَّنَ هٰذَا زَجْرٌ.
131 – (1438)
Hadits riwayat Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Disebut orang tentang ‘azal didekat Nabi Shallallahu alaihi wassalam, lalu beliau bertanya: Apakah ‘azal itu? Mereka menjawab: Seorang lelaki mempunyai isteri yang sedang menyusui anaknya lalu dia bersetubuh dengan isterinya itu, sedang dia tidak suka kalau isterinya menjadi hamil karena itu. Dan seorang lelaki yang mempunyai hamba sahaya lalu dia bersetubuh dengan dia sedang dia tidak suka hamba sahayanya itu hamil karena itu. Nabi berkata: Tidak apa-apa walaupun kamu tidak lakukan karena itu menurut qodar (ketentuan) Allah.
(Shahih Muslim No.1438-131)
حدثنا أحمد بن عبدالله بن يونس. حدثنا زهير. أخبرنا أبو الزبير عَنْ جَابِرٍ ؛ أَنَّ رَجُلاً أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: إِنَّ لِي جَارِيَةً هِيَ خَادِمُنَا وَسَانِيَتُنَا. وَأَنَا أَطُوْفُ عَلَيْهَا وَأَنَا أَكْرَهُ أَنْ تَحْمِلَ. فَقَالَ:
“اِعْزَلْ عَنْهَا إِنْ شِئْتَ. فَإِنَّهُ سَيَأْتِيْهَا مَا قُدِرَ لَهَا” فَلَبِثَ الرَّجُلُ. ثُمَّ أَتَاهُ فَقَالَ: إِنَّ الْجَارِيَةَ قَدْ حَبَلَتْ. فَقَالَ:”قَدْ أَخْبَرْتُكَ أَنَّهُ سَيَأْتِيْهَا مَا قُدِرَ لَهَا”.
134 – (1439)
Hadits riwayat Jabir Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam dan berkata: Sesungguhnya saya mempunyai seorang hamba sahaya perempuan, dialah yang melayani dan memberi minum ternak kami. Saya ingin tidur dengan dia tetapi saya tidak menyukai kalau dia hamil. Nabi berkata: Engkau boleh ‘azal kalau engkau mau, tetapi sesungguhnya nanti akan terjadi juga apa yang ditakdirkan untuk perepmpuan itu. Tiada lama kemudian laki-laki tadi datang kembali dan mengatakan bahwa perempuan itu telah hamil. Nabi menjawab: Sesungguhnya aku telah menceritakan kepada engkau bahwa nanti akan terjadi juga pada perempuan itu apa yang telah ditakdirkan untukNya.
(Shahih Muslim No.1439-134)
حدثنا سعيد بن عمرو الأشعثي. حدثنا سفيان بن عيينة عن سعيد بن حسان، عن عروة بن عياض، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِاللهِ، قَالَ: سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: إِنَّ عِنْدِي جَارِيَةً لِي. وَأَنَا أَعْزِلُ عَنْهَا. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم:
“إِنَّ ذٰلِكَ لَنْ يَمْنَعَ شَيْئًا أَرَادَهُ اللهُ” قَالَ: فَجَاءَ الرَّجُلُ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ ! إِنَّ الْجَارِيَةَ الَّتِي كُنْتُ ذَكَرْتُهَا لَكَ حَمَلَتْ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: “أَنَا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ”.
135 – (1439)
Hadits riwayat Jabir bin Abdullah Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam katanya : Sesunguhnya saya mempunyai seorang hamba sahaya perempuan dan saya melakukan ‘azal kepadanya. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalammenjawab: Sesungguhnya hal itu tidak akan menghalangi sedikitpun yang dikehendaki oleh Allah. Kemudian laki-laki tadi datang lagi dan mengatakan : Ya Rasulullah! Sesungguhnya perempuan yang saya sebutkan dahulu kepada Engkau, sekarang telah hamil. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam menjawab: Aku hamba Allah dan RasulNya.
(Shahih Muslim No.1439-135)
حدثنا أبو بكر بن أبي شيبة وإسحاق بن إبراهيم (قال إسحاق: أخبرنا. وقال أبو بكر: حدثنا سفيان)  عن عمرو، عن عطاء، عَنْ جَابِرٍ. قَالَ: كُنَّا نَعْزِلُ وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ. زَادَ إِسْحَاقُ: قَالَ سُفْيَانُ: لَوْ كَانَ شَيْئًا يَنْهَى عَنْهُ، لَنَهَاناَ عَنْهُ الْقُرْآنُ.
136 – (1440)
Hadits riwayat Jabir Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Kami tetap melakukan `azal di saat Alquran masih turun. Ishaq menambahkan: Sufyan berkata: Kalau ada sesuatu yang terlarang pasti Alquran telah melarang hal tersebut
(Shahih Muslim No.1440-136)
Posted on Agustus 8, 2011 by mromi
وحدثنا خلف بن هشام. حدثنا مالك بن أنس. ح وحدثنا يحيى بن يحيى (واللفظ له). قال: قرأت على مالك عن محمد بن عبدالرحمن بن نوفل، عن عروة، عن عائشة، عَنْ جُدَامَةِ بِنْتِ وَهْبِ اْلأَسَدِيَّةِ ؛ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ:
“لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنِ الْغِيْلَةِ. حَتَّى ذَكَرْتُ أَنَّ الرُّوْمَ وَفاَرِسَ يَصْنَعُوْنَ ذٰلِكَ فَلاَ يَضُرُّ أَوْلاَدَهُمْ”. قَالَ مُسْلِمٌ: وَأَمَّا خَلَفَ فَقَالَ: عَنْ جُذَامَةِ اْلأَسَدِيَّةِ. وَالصَّحِيْحُ مَا قَالَهُ يَحْيَى: بِالدَّالِ.
140 – (1442)
Hadits riwayat Judamah binti Wahab Al Asadiyah Radhiyallahu’anha,
Bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Sesungguhnya aku telah berniat melarang ghilah (bercampur dengan wanita ketika dia masih menyusui anak) tetapi kemudian aku teringat bahwa orang Romawi dan Persia melakukan hal itu dan tidak membahayakan pada anak-anak mereka.
(Shahih Muslim No.1442-140)


RASULULLAH ADALAH ORANG PERTAMA MASUK SURGA

BismiLlaahirRahmaanirRahiim.

Assalaamu'alaykum warahmatuLlaahi wabarakaatuh.
Sebelum para Nabi dan umat lain masuk surga,Rasululaah-lah orang yang pertama kali memasuki surge, beliaulah junjungan para makhluk didunia maupun diakhirat. Beliau pula yang menjadi imam para Nabi dan Rasul,yang paling melindungi binatang dari penganiayaan,yang menyayangi anak-anak yatim dan janda,serta yang merubah peradaban jahiliyyah menjadi peradaban islam.
Sebagaimana yang diriwayatkan Anas Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasululaah Shalaalahu 'Alaihi wasallam pernah bersabda''Aku datang kepintu surga,aku hendak membuka,''.Maka penjaga bertanya''Siapakah engkau??''.Maka aku menjawab''Aku adalah Muhammad''.si penjaga kemudian berkata''Demi engkau ,aku diperintahkan untuk tidak membuka (pintu surga) kepada seorangpun sebelum engkau''.
Anas Radhiyallahu 'anhu juga meriwayatkan bahwa Rasululaah pernah bersabda''Aku adalah paling banyak pengikutnya diantara para Nabi pada hari kiamat,dan aku adalah orang yang pertama kali mengetuk pintu surga''.
Ketika Rasulullah hendak membuka pintu surga,tiba2 beliau dikejar oleh seorang wanita yang akan masuk surga. Wanita ini sampai berani mengejar Rasulullah masuk surga karena kemuliaan dan keagungan amal yang dilakukannya sewaktu didunia, sehingga ada kepastian dirinya masuk surga.
Seperti yang diceritakan oleh RasuluLlah ;''Akulah permulaan orang yang dibukakan pintu surga,hanya saja ada seorang perempuan yang mengejarku,lalu aku bertanya''ada apa kamu?''.Dia menjawab''aku adalah wanita yang memelihara anak yatim''(HR.Abu Ta'la)
Hadits ini merupakan contoh mengenai betapa mulianya amal berbuat baik kepada anak yatim.Oleh karena itu,hadits diatas tidak bisa dimaknai secara harfiyah/kontekstual,atau apa adanya.Sebab bagaimanapun juga kemuliaan dan derajat wanita dihadapan Allah jelas masih kalah mulia dengan derajat para Ulul Azmi,atau para Nabi lainnya yang memiliki derajat yang sangat tinggi dan mulia dihadapan Allah Ta'ala.
Wallahu 'Alam bish shawab.


Rabu, 20 November 2013

Siapakah Wanita yang Pertama Masuk Surga?

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh..
Wanita Sholihah merupakan dambaan setiap pria yang sholeh, banyak cerita-cerita para sholihin di jaman Rasulullah Saw, sebelum dan sesudahnya yang bisa kita ambil Ibrohnya agar kaum wanita di jaman ini dapat selamat dari fitnah dunia dan meninggalkan dunia yang fana ini dalam keadaan khusnul khotimah, amin.
Lalu timbul pertanyaan siapakah sebenarnya wanita yang pertama akan masuk surge Allah SWT?
Dalam sebuah hadist menceritakan, antara lain kegemaran Rasulullah Saw adalah suka bergurau yang sopan untuk memberi pengajaran. Suatu hari ketika Rasulullah sedang melayani puteri kesayangannya, Fatimah, baginda bersabda, “Wahai anakku! Ketahuilah olehmu bahwa ada seorang perempuan yang akan masuk surga terlebih dahulu dari dirimu.”
Mendengar kata-kata ayahnya, lalu berubahlah air muka Fatimah. sambil menangis Fatimah bertanya pada ayahnya, “Siapakah perempuan itu wahai ayah? bagaimana keadaannya dan bagaimana pula amal ibadahnya sehingga dia terlebih dahulu masuk surga dari pada anakmu? Kabarkanlah di mana dia sekarang, anakmu mau menemui dia.”
Lalu Rasulullah menjelaskan, “Dia adalah seorang wanita yang miskin, tinggal di sebuah kampung kawasan pedalaman dekat Jabal Uhud, kira-kira 3 mil dari Kota Madinah. Nama Perempuan itu ialah Muthi’ah.”. Tanpa membuang waktu, setelah mendapat izin ayahnya, Fatimah pun keluar mencari perempuan yang dikatakan oleh Rasulullah itu.
Setelah bertanya kepada penduduk setempat, banyak yang tidak tahu dan mengenali perempuan bernama Muthi’ah ini. Dia bukan perempuan yang terkenal. Masing-masing mengatakan tidak pernah mendengar dan tidak mengetahui perempuan ini. Setelah berbagai usaha mencarinya, dengan izin Allah, akhirnya berjumpalah Fatimah dengan rumah perempuan yang dimaksudkan itu. Rumah Muthi’ah berada di kawasan pedalaman, jauh dari pemukiman orang-orang. Mungkin sebab itulah susah mencarinya.
Setelah memberi salam dan beberapa kali mengetuk pintu, ada suara kedengaran menjawab salam dari dalam sedangkan orangnya belum juga muncul. Setelah agak lama Fatimah menunggu, penghuni rumah itu pun mengintip dari jendela, sambil bertanya siapakah yang berada di luar dan ada keperluan apa. Dia tidak mempersilahkan tamunya itu masuk. Mereka hanya berbicara melalui jendela saja.
Fatimah memperkenalkan dirinya: “Saya Fatimah binti Rasulullah, maksud kedatangan saya ke sini karena ingin berjumpa dan berkenalan dengan anda.”
Mendengar tamu yang datang itu ialah putri Rasulullah, maka perempuan itu menjawab: “Terima kasih karena datang ke rumah saya, tetapi saya tidak dapat mengizinkan anda masuk karena suami saya tidak ada di rumah. Nanti saya minta izin dulu apabila dia kembali dari bekerja. Silakan datang besok saja lagi”.
Dengan langkah yang amat berat, Fatimah pulang dengan perasaan yang sangat hampa karena tidak dapat berbicara panjang dan mengetahui rahasia amalannya. Keesokan harinya, Fatimah datang lagi bersama-sama anaknya, Hasan. Segera setelah sampai dia memberi salam dan perempuan itu pun terus membuka pintu karena dia sudah mengetahui tamu yang datang itu ialah Fatimah.
Setelah ia mempersilakan masuk, tiba-tiba dia terlihat ada seorang anak kecil bersama-sama Fatimah lalu dia bertanya: “Fatimah, ini siapa?” “Anak saya, Hasan,” sahut Fatimah.
Perempuan itu berkata, “Saya bersedih karena saya belum minta izin dari suami saya. Yang diizinkan hanyalah Fatimah seorang. Oleh karena itu saya perlu minta izin dahulu dari suami lagi. Silakan datang besok saja.”
Fatimah jadi serba salah. Akhirnya setelah berfikir panjang lebar, dia pun ambil keputusan untuk kembali.
Keesokan harinya, Fatimah datang pula dengan membawa kedua-dua anaknya yaitu Hasan dan Husein. Setelah memberi salam, mereka segera disambut oleh penghuni rumah itu. “Fatimah dengan Hasankah?” Tanya perempuan itu minta kepastian.
Jawab Fatimah, “Kami datang bertiga karena anak saya yang satu ini (Husein) mau ikut juga.”. “Fatimah, saya minta maaf lagi karena anak yang satu ini (Husein) saya belum minta izin dari suami saya. Silakan datang esok hari,” tegas perempuan itu.
Mendengarkan kata-kata itu, Fatimah tersipu-sipu menyahut, “Baiklah kalau begitu besok saya datang lagi kemari.”
Dalam perjalanan pulang ke rumahnya, hatinya berkata-kata : “Perempuan ini takut benar akan suaminya, sehingga perkara yang sekecil begini pun dia tidak berani melakukannya. Jika dia benarkan aku masuk, tak mungkinlah suaminya marah. Tak perlulah pandang aku ini siapa, anak siapa dan dua anak ini cucu siapa, pandanglah (hormatilah) aku ini sebagai tamu yang datang dari jauh saja sudahlah,” bisik hatinya, kesal.
Sekembali Siti Fatimah meninggalkan rumahnya, kemudian suaminya pulang, perempuan itu pun memberitahu tentang anak Fatimah yang satu lagi. Suaminya terkejut dan heran, “Mengapa engkau ragu sekali? Bukankah Fatimah itu puteri Rasulullah SAW dan dua anaknya itu adalah cucu baginda? Tahukah engkau istriku keselamatan kita berdua kelak bergantung kepada keridloan Rasulullah. Jangan sekali-kali engkau berbuat seperti itu lagi. Jika mereka datang lagi ke sini dengan membawa apa pun dan siapa pun, terimalah dengan baik, dan hormatilah mereka semua sebagaimana yang pantas bagi derajat mereka.”
“Baiklah, tetapi ampunilah kesalahan saya karena saya mengerti bahawa apa yang saya tahu, keselamatan diri saya juga bergantung pada keridloan suamiku. Oleh karena itu, saya tidak berani membuat masalah yang akan membawa kemarahan atau menyakiti hati suamiku.”
“Terima kasih,” sahut suaminya. “Tapi jangan lagi sampai engkau tidak menerima tamu perempuan melainkan dengan izin aku, karena menghormati tamu perempuan itu wajib pada adat dan agama kita.”
Pada hari berikutnya, Sayyidatuna Fatimah pun datang seperti yang dijanjikan dengan membawa dua orang puteranya itu. Setelah dijemput masuk dan dijamu dengan sedikit buah kurma dan air, mereka pun berkenalan serta memulai perbincangan.
Pertanyaan Fatimah banyak berkisar mengenai rahasia amal ibadah yang menjadi penyebab Muthi’ah menjadi wanita pertama masuk surga menurut ayahnya. Setelah memperkenalkan dirinya, Muthi’ah menjawab semua pertanyaan Fatimah dengan ikhlas.
Katanya, “Tingkah laku saya biasa saja, tidak ada yang istimewa, amal ibadahpun biasa saja, malah Rasulullah lebih mengetahui akan segalanya. Saya hanya menuruti apa yang dianjurkan oleh baginda dalam hal kewajiban saya sebagai isteri. Antaranya:
1.     Saya tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin suami jika suami saya keluar bekerja.
2.     Saya tidak boleh menerima tamu (terutama lelaki) jika tidak ada izin suami.
3.     Saya tidak akan berkeluh-kesah jika suami tidak mempunyai harta.
4.     Saya berusaha agar suami saya senang dan cinta kepada saya.
5.     Saya tidak cepat-cepat cemburu.
6.     Saling mengerti dan menghargai antara kami berdua.
Soal berhias dan berdandan, menurut Mith’iah, dia hanya mengutamakan kecantikannya untuk suami, bukan untuk ditonton dan diperagakan kepada orang lain. Sebagian riwayat menyatakan, Muth’iah mondar-mandir berjalan ke pintu rumahnya sambil memandang ke jalan seolah-olah sedang menantikan seseorang. Dia seolah-olah tidak begitu mempedulikan Fatimah.
Di tangannya terdapat tongkat dan sebuah wadah berisi air, Melihat keadaan Muth’iah yang agak aneh, Fatimah merasa gelisah karena dia rasa tidak dipedulikan.
Fatimah bertanya: “Mengapa begini?” Sahut Muth’iah: “Fatimah, maafkan saya karena saya sedang menantikan suami saya pulang.”
 “Mengapa ada wadah air itu?” Tanya Sayyidatuna Fatimah.
 Jawab Muthi’ah jujur: “Kiranya suami saya haus ketika dia pulang dari bekerja, saya akan segera memberikan air ini kepadanya supaya tidak terlambat. Jika terlambat nanti, khawatir dia akan marah kepada saya.”
Fatimah bertanya lagi: “Mengapa dengan rotan ini?” Jawab Muthi’ah, “Jika suami saya marah atau kurang layanan dari saya, mudahlah dia memukul saya dengan rotan ini.” “Atas kehendak suamimukah kau bawa rotan itu” tanya Fatimah.
“Oh, sama sekali tidak. Suami saya seorang yang penyayang. Ini semata-mata kehendak saya agar jangan sampai menjadi isteri derhaka kepada suami.”
Fatimah termenung, Wajarlah menurut ayahnya, dia terlebih dahulu masuk surga daripada aku. Ternyata benarlah bahawa keselamatan wanita yang telah bersuami itu bergantung kepada ketaatan dan keridloan suami terhadapnya.”
Fatimah minta diri. Dia terus pulang menghadap ayahnya dan menceritakan segala yang terjadi. “Wahai anakku, itulah rahasianya mengapa Muthi’ah wanita pertama masuk syurga,” kata baginda kepada Fatimah. Melihat kesedihan puterinya itu, Rasululah tersenyum sambil berkata, “Wahai anakku, janganlah bersusah hati. Perempuan yang engkau jumpa itu (Muthi’ah) ialah perempuan yang akan memimpin dan memegang tali tungganganmu tatkala engkau masuk surga nanti. Jadi dialah yang akan masuk terlebih dahulu daripada engkau anakku.”
Setelah mendengar penjelasan ayahnya itu, barulah nampak Fatimah mulai gembira dan tersenyum. Begitulah ganjaran yang Allah berikan kepada Muthi’ah. Semoga amalan yang dilakukannya itu sedikit sebanyak akan menjadi panduan dan dorongan kepada wanita-wanita terutama bagi mereka yang sudah berumahtangga.

Semoga kaum wanita/istri-istri bisa mencontoh Muthi’ah.

Description: Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...