Kamis, 15 Agustus 2013

Abstrak dan Abstraksi



Abstrak memiliki arti 1 tidak berwujud; tidak berbentuk; mujarad;niskala; 2 ringkasan; inti; ikhtisar (karangan,laporan,dan sebagainya) (Mikke Susanto, 2002:11). Dalam seni rupa yang dibicarakan adalah pengertian yang pertama dimana sesuatu yang diciptakan seniman merupakan karya dengan obyek yang bukan tiruan dari alam. Lebih lanjut mengenai seni abstrak Mikke susanto menyatakan :
Seni abstrak dalam arti murni adalah ciptaan-ciptaan yang terdiri dari susunan garis, bentuk, dan warna yang sama sekali terbebas dari ilusi atas bentuk-bentuk alam, tetapi secara lebih umum, ialah seni dimana bentuk-bentuk alam itu tidak lagi berfungsi sebagai obyek ataupun tema yang harus dibawakan, melainkan sebagai motif saja (h,11).
Dalam Ensiklopedia Nasional Indonesia (1990) disebutkan seni abstark  adalah : suatu jenis seni rupa (lukis, pahat, gambar, grafis) yang tidak menggambarkan wujud realitas yang ada di dunia. Seni abstrak mengolah bahan yang ada menjadi suatu karya estetik, tanpa tujuan membentuk sesuatu, dan tidak mewakili bentuk apapun (h,27)
Abstraksi adalah tindakan menghindari peniruan obyek secara mentah atau apa adanya. Dalam ensiklopedia nasional Indonesia (1990:29), abstraksi berasal dari kata Latin ab, artinya dari, dan trahere yang berarti menarik. Selanjutnya abstraksi didefinisikan sebagai “Suatu proses pemisahan aspek tertentu dari objek secara keseluruhan dan hanya memusatkan perhatian pada satu aspek saja di antara beberapa aspek yang ada. Proses ini menghasilkan suatu pengertian yang bersifat umum dan universal”. Sedangkan menurut Mikke Susanto (2002:11) abstraksi diartikan sebagai 1 proses atau perbuatan memisahkan; 2 proses menyusun abstrak; 3 metode untuk mendapatkan pengertian melalui penyaringan terhadap gejala atau peristiwa. Lebih lanjut disebutkan bahwa “dalam seni rupa, proses ini untuk menangkap secara simpel dari sebuah obyek/peristiwa/gejala”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar