A. Pengertian
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta "kulawarga". Kata kula berarti "ras" dan warga yang berarti "anggota".Keluarga adalah lingkungan di mana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.sedangkan sakinah berasal dari kata ‘Sakan’ yang berarti tenang,merdeka,hening,tinggal. Jadi keluarga sakinah adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memberikan kasih sayang kepada anggota keluarganya sehingga merkea memiliki rasa aman, tentram, damai serta bahagia dalam mengusahakan tercapainya kesejahteraan dunia akhirat. Keluarga yang harmonis, sejahtera, tenteram dan damai.
Surat Ar-Rum: 21
Artinya: "Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."
Surat Ar-Rum: 21
Artinya: "Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."
B. Urgensi keluarga sakinah
1. Manusia taqwa dapat melahirkan keluarga sakinah dan Keluarga sakinah merupakan lahan manusia taqwa
Taqwa adalah nilai hidup yang tertinggi bagi manusia di hadirat Allah SWT.Hal ini dapat tercemin dalam Al Quran antara lain :
I. Q.S. Al Hujurat (49) : 13
“Hai manusia,Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku,supaya kamu saling kenal mengenal.Sesunguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling Taqwa diantara kamu.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui Lagi Maha Mengenal”
2. Q.S. Al Baqarah (2) : 177
“Bukankah menghadapkan wajahmu kearah timur dan barat itu suatu kebajikan,akan tetapi sesungguhnya Kebajikan itu ialah beriman kepada Allah,hari kemudian,malaikat-malaikat,kitab-kitab,nabi-nabi,dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya,anak-anak yatim,orang-orang miskin,musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang yang meminta-minta,dan (memerdekakan) hamba sahaya,mendirikan shalat dan menunaikan zakat,dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji,dan orang-orang yang bersabar dalam kesempitan,penderitaan dan dalam peperangan.Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya),dan merka itulah orang-orang yang bertaqwa”
2. Keluarga sakinah (dalam jumlah besar) dapat melahirkan masyarakat sejahtera yang diharapkan merupakan masyarakat utama,adil,makmur yang diridhoi Allah SWT
Q.S. Saba’ (34) : 15
“Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun disebelah kanan dan sebelah kiri.(kepada mereka dikatakan ): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugrahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya.(Negrimu)adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun”
Ungkapan “Baldatun Thoyyibatun wa Rabbun Ghafur” (Suatu Negeri yang baik dan Tuhan Maha Pengampun)
Merupakan gambaran masyarakat ideal yang didambakan “Masyarakat Utama,Adil, Makmur penuh Ridha Tuhan “
“Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun disebelah kanan dan sebelah kiri.(kepada mereka dikatakan ): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugrahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya.(Negrimu)adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun”
Ungkapan “Baldatun Thoyyibatun wa Rabbun Ghafur” (Suatu Negeri yang baik dan Tuhan Maha Pengampun)
Merupakan gambaran masyarakat ideal yang didambakan “Masyarakat Utama,Adil, Makmur penuh Ridha Tuhan “
C. upaya membentuk keluarga sakinah
Keluarga sakinah dicapai melalui Mawadah Wa Rachmah. Mawadah: kasih sayang, yang lahir dari interaksi fisik. Rahmah: kasih sayang, yang lahir dari interaksi batin. Interaksi fisik semakin lama semakin berkurang. Interaksi batin semakin lama semakin menguat, tergantung bagaimana pasangan memupuk dan menjaganya. Pendekatan kasih sayang merupakan pendekatan yang paling ideal untuk menciptakan keluarga sakinah. Untuk mencapai keluarga sakinah perlu ada keseimbangan antara hak dan kewajiban masing-masing istri dan suami.
1. kewajiban suami
Suami mempunyai kewajiban mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya, tetapi disamping itu ia juga berfungsi sebagai kepala rumah tangga atau pemimpin dalam rumah tangga. Alloh SWT dalam hal ini berfirman:
Laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Alloh telah melebihkan sebagian dari mereka atas sebagian yang lainnya dan karena mereka telah membelanjakan sebagian harta mereka. (Qs. an-Nisaa’: 34).
Menikah bukan hanya masalah mampu mencari uang, walaupun ini juga penting, tapi bukan salah satu yang terpenting. Suami bekerja keras membanting tulang memeras keringat untuk mencari rezeki yang halal tetapi ternyata tidak mampu menjadi pemimpin bagi keluarganya.
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. (Qs. at-Tahriim: 6).
Suami juga harus mempergauli istrinya dengan baik:
Dan pergauilah isteri-isteri kalian dengan baik. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (Qs. an-Nisaa’: 19).
Barang siapa menggembirakan hati istri, (maka) seakan-akan menangis takut kepada Allah. Barang siapa menangis takut kepada Allah, maka Allah mengharamkan tubuhnya dari neraka. Sesungguhnya ketika suami istri saling memperhatikan, maka Allah memperhatikan mereka berdua dengan penuh rahmat. Manakala suami merengkuh telapak tangan istri (diremas-remas), maka berguguranlah dosa-dosa suami-istri itu dari sela-sela jarinya. [HR. Maisarah bin Ali dari Ar-Rafi' dari Abu Sa'id Al-Khudzri].
Dalam satu kisah diceritakan, pada suatu hari istri-istri Rasul berkumpul ke hadapan suaminya dan bertanya, “Diantara istri-istri Rasul, siapakah yang paling disayangi?” Rasulullah Saw hanya tersenyum lalu berkata, “Aku akan beritahukan kepada kalian nanti.“
Setelah itu, dalam kesempatan yang berbeda, Rasulullah memberikan sebuah kepada istri-istrinya masing-masing sebuah cincin seraya berpesan agar tidak memberitahu kepada istri-istri yang lain. Lalu suatu hari hari para istri Rasulullah itu berkumpul lagi dan mengajukan pertanyaan yang sama. Lalu Rasulullah Saw menjawab, “Yang paling aku sayangi adalah yang kuberikan cincin kepadanya.” Kemudian, istri-istri Nabi Saw itu tersenyum puas karena menyangka hanya dirinya saja yang mendapat cincin dan merasakan bahwa dirinya tidak terasing.
Bahkan tingkat keshalihan seseorang sangat ditentukan oleh sejauh mana sikapnya terhadap istrinya. Kalau sikapnya terhadap istri baik, maka ia adalah seorang pria yang baik. Sebaliknya, jika perlakuan terhadap istrinya buruk maka ia adalah pria yang buruk.
Hendaklah engkau beri makan istri itu bila engkau makan dan engkau beri pakaian kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan janganlah sekali-kali memukul muka dan jangan pula memburukkan dia dan jangan sekali-kali berpisah darinya kecuali dalam rumah. [al-Hadits].
Orang yang paling baik diantara kalian adalah yang paling baik perlakuannya terhadap keluarganya. Sesungguhnya aku sendiri adalah yang paling baik diantara kalian dalam memperlakukan keluargaku. [al-Hadits].
Begitulah, suami janganlah kesibukannya mencari nafkah di luar rumah lantas melupakan tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga. Suami berkewajiban mengontrol dan mengawasi anak dan istrinya, agar mereka senantiasa mematuhi perintah Allah, meninggalkan larangan Allah swt sehingga terhindar dari siksa api neraka. Ia akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah jika anak dan istrinya meninggalkan ibadah wajib, melakukan kemaksiatan, membuka aurat, khalwat, narkoba, mencuri, dan lain-lain.
Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. [HR. Bukhari].
2. Kewajiban istri
Istri mempunyai kewajiban taat kepada suaminya, mendidik anak dan menjaga kehormatannya (jilbab, khalwat, tabaruj, dan lain-lain.). Ketaatan yang dituntut bagi seorang istri bukannya tanpa alasan. Suami sebagai pimpinan, bertanggung jawab langsung menghidupi keluarga, melindungi keluarga dan menjaga keselamatan mereka lahir-batin, dunia-akhirat.
Tanggung jawab seperti itu bukan main beratnya. Para suami harus berusaha mengantar istri dan anak-anaknya untuk bisa memperoleh jaminan surga. Apabila anggota keluarganya itu sampai terjerumus ke neraka karena salah bimbing, maka suamilah yang akan menanggung siksaan besar nantinya.
Ketaatan seorang istri kepada suami dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah jalan menuju surga di dunia dan akhirat. Istri boleh membangkang kepada suaminya jika perintah suaminya bertentangan dengan hukum syara’, missal: disuruh berjudi, dilarang berjilbab, dan lain-lain.
Perempuan apabila sembahyang lima waktu, puasa bulan Ramadhan, memelihara kehormatannya serta taat akan suaminya, masuklah dia dari pintu syurga mana saja yang dikehendaki. [al-Hadist].
adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasannya adalah wanita shalihah. [HR. Muslim, Ahmad dan an-Nasa'i].
Wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (Qs. an-Nisaa’: 34).
Ta’at kepada Allah, ta’at kepada Rasul, memakai jilbab (pakaian) yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah. (Qs. al-Ahzab: 32).
Sekiranya aku menyuruh seorang untuk sujud kepada orang lain. Maka aku akan wanita bersujud kepada suaminya karena besarnya hak suami terhadap mereka. [al-Hadits].
Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan hatimu jika engkau memandangnya dan mentaatimu jika engkau memerintahkan kepadanya, dan jika engkau bepergian dia menjaga kehormatan dirinya serta dia menjaga harta dan milikmu. [al-Hadist].
3. Kewajiban bersama suami istri
1. Syukur bila memperoleh nikmat
2. Sabar bila memperoleh kesulitan/cobaan
3. Tawakal bila mempunyai rencana
4. Musyawarah dalam menyelesaikan persoalan
5. Saling menghargai, menghormati, mempercayai dan berlaku jujur
6. Setia
7. Pandai-pandai menyimpan rahasia rumah tangga, cacat, cela suami-istri.
8. Membiasakan hidup sederhana
9. Saling nasehat menasehati
10. Mempererat silaturahmi antara keluarga suami atau istri
11. Siap saling memberikan maaf dan minta maaf bila melakukan kesalahan
4. Kewajiban bersama terhadap anak
a. Tanamkan dan mendirik anak untuk bertaqwa kepada Allah, sebagaimana contoh Luqman al-Hakim dalam mendirik anaknya:
Artinya: "Dan ingatlah takkala Luqman berkata kepada anaknya, sedang ia menasihati dia, hai anakku janganlah engkau sekutukan sesuatu dengan Allah, karena sesungguhnya syirik itu suatu penganiyaan diri yang besar" [Luqman:13]
b. Menciptakan Sifat Kasih Sayang [Mawadtan warahmah]
Dalam kehidupan keluarga, anak-anak membutuhkan dialog yang penuh dengan pendekatan manusiawi dan kasih saying. Anak-anak membutuhkan perhatian, pemeliharaan, perlindungan, pengawasan dan bimbingan.
c. Orang [bapak dan ibu] harus memberikan nafkah yang baik dan halal dan harus terhindar dari nafkah yang batil.
d. Orang tua [bapak dan ibu] berusaha mengajrkan kepada anak-anaknya tentang kejujuran, keadilan, kesabaran dan keikhlasan, sebab pada prinsipnya anak-anak itu membawa potensi [fitrah] dan berusaha mengimitasi, bagaimana cara dan pendekatan dalam pembinaan.
e. Berikanlah contoh akhlak yang baik dalam lingkungan keluarga dan ajarkan pada keluarga untuk pandai bersyukur atas nikmat yang Allah berikan.
Artinya: Niscaya jikalau kamu semua bersyukur, parti Aku [Allah] akan memberi tambahan padamu semua [Q.S. Ibrahim:7].
f. Berikanlah pegangan hidup sebagai landasan utama ialah dengan mengenalkan kitab suci al-Qur’an sedini mungkin, membaca, mendengarkannya kepada keluarga, mengamalkannya menurut kadar kemampuan.
Surat Adz Dzariat (51) :49
"Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan, supaya kalian mengingat akan kebesaran Allah."
Perkawinan adalah sunnah Allah yang fundamental dan merupakan salah satu urgensi yang pasti dibutuhkan kehidupan. Manfaat perkawinan antara lain: 1) Kelangsungan keturunan dan populasi. 2) Menjaga suami istri agar tidak melakukan perbuatan keji, menangkal penyimpangan seksual dan agar tidak melakukan hal-hal yang diharamkan.
Artinya: "Dan ingatlah takkala Luqman berkata kepada anaknya, sedang ia menasihati dia, hai anakku janganlah engkau sekutukan sesuatu dengan Allah, karena sesungguhnya syirik itu suatu penganiyaan diri yang besar" [Luqman:13]
b. Menciptakan Sifat Kasih Sayang [Mawadtan warahmah]
Dalam kehidupan keluarga, anak-anak membutuhkan dialog yang penuh dengan pendekatan manusiawi dan kasih saying. Anak-anak membutuhkan perhatian, pemeliharaan, perlindungan, pengawasan dan bimbingan.
c. Orang [bapak dan ibu] harus memberikan nafkah yang baik dan halal dan harus terhindar dari nafkah yang batil.
d. Orang tua [bapak dan ibu] berusaha mengajrkan kepada anak-anaknya tentang kejujuran, keadilan, kesabaran dan keikhlasan, sebab pada prinsipnya anak-anak itu membawa potensi [fitrah] dan berusaha mengimitasi, bagaimana cara dan pendekatan dalam pembinaan.
e. Berikanlah contoh akhlak yang baik dalam lingkungan keluarga dan ajarkan pada keluarga untuk pandai bersyukur atas nikmat yang Allah berikan.
Artinya: Niscaya jikalau kamu semua bersyukur, parti Aku [Allah] akan memberi tambahan padamu semua [Q.S. Ibrahim:7].
f. Berikanlah pegangan hidup sebagai landasan utama ialah dengan mengenalkan kitab suci al-Qur’an sedini mungkin, membaca, mendengarkannya kepada keluarga, mengamalkannya menurut kadar kemampuan.
Surat Adz Dzariat (51) :49
"Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan, supaya kalian mengingat akan kebesaran Allah."
Perkawinan adalah sunnah Allah yang fundamental dan merupakan salah satu urgensi yang pasti dibutuhkan kehidupan. Manfaat perkawinan antara lain: 1) Kelangsungan keturunan dan populasi. 2) Menjaga suami istri agar tidak melakukan perbuatan keji, menangkal penyimpangan seksual dan agar tidak melakukan hal-hal yang diharamkan.
5. jika terjadi perselisihan
Suami dilarang memukul/menyakiti istri, jika terjadi perselisihan ada beberapa tahapan yang dapat ditempuh,
Istri-istri yang kalian khawatirkan pembangkangannya, maka nasihatilah mereka, pisahkanlah mereka dari tempat tidur, dan pukullah mereka (dengan pukulan yang tidak membahayakan). Akan tetapi, jika mereka menaati kalian, janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. (Qs. an-Nisaa’: 34).
Hendaklah engkau beri makan istri itu bila engkau makan dan engkau beri pakaian kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan janganlah sekali-kali memukul muka dan jangan pula memburukkan dia dan jangan sekali-kali berpisah darinya kecuali dalam rumah. [al-Hadits].
Jika kalian merasa khawatir akan adanya persengketaan diantara keduanya, maka utuslah seorang (juru damai) dari pihak keluarga suami dan sorang juru damai dari pihak keluarga istri. Jika kedua belah pihak menghendaki adanya perbaikan, niscaya Allah akan memberi taufik kepada suami-istri. (Qs. an-Nisaa’: 35).
Demikianlah Islam mengatur dengan sempurna kehidupan keluarga sehingga terbentuk keluarga sakinah dan bahagia dunia-akhirat. Wallahua’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar