PENDAHULUAN
Islam
sebagai al-Din Allah merupakan Manhaj al-Bayan atau Way of
Life, acuan dan kerangka tata nilai kehidupan. Oleh karena itu ketika
komunitas muslim berfungsi sebagai sebuah komunitas yang ditegakkan di atas
sendi-sendi ,moral Iman, Islam dan Taqawa dapat direalisasikan secara utuh dan
padu karena dia merupakan suatu komunitas yang tidak esklusif karena bertindak
sebagai” al-Umma al-Wasalam”, yaitu sebagai teladan ti tengah arus
kehidupan yang serba kompleks, penuh dengan dinamika perubahan, tantangan dan
pilihan-pilihan yang terkadang sangat dilematis.
Masuknya berbagai ajaran atau pemahaman yang tidak relevan dengan nilai-nilai
agama, yang cenderung membuat agama menjadi tidak berdaya dan yang lebih lagi
ketika agama tidak lagi dijadikan sebagai pedoman hidup dalam berbagai bidang.
Tentu saja keadaan seperti ini dapat berpengaruh apabila pemeluk agama gagal
untuk memberikan suatu peradaban alternatif yang benar dan dituntut oleh setiap
perubahan sosial yang terjadi.
Melihat penomena di atas sudah barang tentu kita khususnya umat Islam dilanda
keperhatian yang dapat merusak moral keimanan sehingga mau tidak mau harus
dicari solusi yang terbaik yang dikehendaki oleh Islam yaitu melaksanakan
dakwah secara efektif dan efisien serta berkesinambungan. Karena Islam adalah
agama dakwah yang selalu mendorong umatnya untuk senantiasa aktif melakukan
kegiatan dakwah. Maka maju mundurnya umat Islam sangat tergantung dan berkaitan
erat dengan kegiatan dakwah yang dilakukannya. Dakwah Islam adalah tugas yang
suci yang dibebankan kepada setiap Muslim dimana saja ia berada, sebagaimana
dijelaskan dalam al-Qur’an dan as-Sunah.
Oleh karena itu agar dakwah dapat mencapai sasaran
strategi jangka panjang, tentunya diperlukan suatu sistem manajerial komunikasi
baik dalam penataan perkataan maupun perbuatan yang dalam banyak hal sangat
relevan dengan nilai-nilai keislaman, dengan kondisi yang seperti itu maka para
Da’i harus mempunyai pemahaman yang mendalam bukan hanya menganggap bahwa
dakwah dalam frame “ Amar Ma’ruf Nahi Munkar”, yakni hanya sekedar
menyampaikan saja melainkan harus memenuhi beberapa persyaratan.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Metode
Kata
metode berasal dari bahasa Yunani” Methodos” yang berarti cara atau
jalan. Sedangkan dalam Bahasa Indonesia kata metode mengandung arti” Cara
yang teratur dan berpikir secara baik-baik untuk mencapai maksud dalam
ilmu pengetahuan”. Dalam hal ini Hendry Van Lear menjelaskan bahawa metode
secara etimologi adalah jalan atau cara untuk melakukan atau membuat sesuatu
dengan sistem dan melalui prosedur untuk memperoleh atau mencapai tujuan
yang dimaksud. Jadi metode adalah salah satu sarana atau media yang sangat
penting untuk menyembatani antara pemikiran yang dimiliki oleh subjek untuk
diberikan kepada objek dalam upaya mencapai tujuan yang telah dtetapkan. Dalam
ilmu komunikasi metode dakwah disebut dengan “ The Methode in Message”.
Sehingga kejelian dan kebijaksanaan juru dakwah dalam memilih dan memakai
metode dakwah sangat mempengaruhi kelancaran dan keberhasilan dalam menerapkan
ajaran Islam dalam masyarakat. Dalam menyampaikan pesan dakwah, metode
sangatlah penting peranannnya. Fikhr al-Din al-Razi (544-606) dalam tafsirannya
menyebutkan bahwa QS. An-Nahl 125 menjelaskan perintah Allah SWT kepada
Nabi Muhamad SAW untuk menyeruh manusia kepada Islam dengan salah satu
dari tiga cara yakni dengan Hikmah, Mauu’ Izhah al-Hasanah, dan Mujaddalah bil
al-Thariq al-Hasan. Ketiga metode itu disesuaikan dengan kemampuan intelektual
masyarakat yang dihadapi, akan tetapi secara prinsip semua metode dapat digunakan
kepada semua masyarakat. Berikut ini pembahasan tentang metode dakwah bil
Hikmah dan bil Hall:
Metode Dakwah Bil Hikmah
A. Pengertian Metode Dakwah Bil
Hikmah
Hikmah
secara Bahasa berasal dari dari Bahasa Arab yakni ,
,
,
( H, K, M) jama’nya yakni Hikmah yakni ungkapan yang mengandung
kebenaran dan mendalam. Mana dalam bahasa Indonesia diartikan dengan kata
bijaksana, sedangkan kata bijaksana dalam bahasa Indonesia mengandung arti:
- Memperbaiki
(membuat lebih baik) dan terhindar dari kerusakan
-
Pandai dan
kuat ingatannya
-
Selalu
mempuanyai akal budi (pengalaman dan pengetahuan) arif dan tajam pikirannya.
Muhamad Abduh berpendapat bahwa
hikmah adalah pengetahuan rahasia dan faedah dalam tiap-tiap hal. Orang yang
memiliki hikmah disebut al-Hakim.
Hikmah menurut Prof. DR. Toha Yahya
Umar, MA adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya dengan berpikir, berusaha,
menyusun, dan mengatur dengan cara yang sesuai dengan keadaan zaman dengan
tidak bertentangan dengan larangan agama.
Sedangkan menurut Imam Abdullah bin
Ahmad Mahmud an-Nasafi, hikmah adalah:
Artinya: Dakwah bil Hikmah adalah
dakwah yang menggunakan perkataan yang benar, dan pasti yaitu dall yang
menjelaska kebenaran dan menghilangkan keraguan.
Menurut Syekh Zamakhsyari dalam
kitabnya” al-Kasyaf” al-Hikmah adalah perkataan yang pasti dan benar.
Hikmah adalah dalil yang menjelaskan kebenaran dan menghilangkan keraguan atau
kesamaran. Selanjutnya Zamarksyari mengatakan hikmah juga diartikan sebagai
al-Qur’an yakni ajaklah mereka (manusia) mengikuti kitab yang
memuat hikmah.
Dari beberapa pengertian diatas
dapat dipahami bahwa al-Hikmah adalah merupakan kemampuan dan ketepatan da’i
dalam memilih, memilah dan menyelaraskan teknik dakwah dengna kondisi objektif
mad’u. Oleh karena itu, al-Hikmah sebagai sebuah sistem yang menyatukan antara
kemampuan teiritis dan praktis dalam berdakwah.
Kata hikmah dengan segala bentuknya
dalam al-Qur’an berjumlah 208 kali tersebar dalam beberapa surat. Kata hikmah
dalam bentuk Shighat Masdar dijumpai sebanyak 20 kali dan tersebar dalam
beberapa ayat dan surat. Kata hikmah ini dalam pemakaiannya sering digandengkan
dengan kata kitab Injil, Taurat, sehingga dapat dipahami bahwa kata hikmah itu
sebanding dengan Kitab Injil, Taurat atau suatu pelajaran yang datang dari
Allah SWT. Sebagaiman firman Allah SWT dalam SQ al-Nahl ayat 125:
Artinya:. Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.
Beberapa Ulama berbeda penafsiran
mengenai kata hikmah yang ada dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Diantara mereka
ada yang menafsirkan hikmah sebagai kenabian dan ada pula al-Qur’an serta
adanya pemahaman terhadapnya.
Hikmah
terbagi kepada dua macam yakni:
a. Hikmah Teoritis
Yakni mengamati ini suatu perkara
dan mengetahui adanya hubungan
sebab akibatnya secara moral, perintah, takdir dan syara’. Hikmah teoritis ini
merujuk kepada ilmu pengetahuan. Sedangkan hikmah praktis merujuk kepada
perbuatan yang adil dan perbuatan yang benar. Allah SWT telah memberikan dua
jenis hikmah ini kepada para Nabi-Nya dan para Rasul-Nya dan kepada hamba-hamba
yang shaleh yang dikehendaki-Nya. Sebagaimana firman Allah SWT:
Artinya: "Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku Hikmah dan masukkanlah
aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh. (QS. As-Syuaraa’:83)
b. Hikmah
Praktis
Yakni memiliki sesuatu pada tempatnya. Hikmah ini terbagi kepada tiga macam
yakni:
- Memiliki mata hati yang antara
lain meliputi kekuatan persepsi, intelegensi, ilmu dan kearifan.
- Mengetahui keadilan ancaman
Allah SWT, kepastian janji-janji-Nya serta keadilan hukum-hukum yang bersifat
syar’i dan hukum yang berlaku kepada seluruh makhluk-Nya.
- Memberi hak kepada sesuatu dalam
arti: jangan melampaui batas, buru-buru dan menunda waktu. Hikamh sangat
memperhatiakan ke tiga petunjuk diatas yakni dengan cara memberikan hak kepada
setiap perkara, yakni hak dari Allah SWT dengan syari’at dan takdir-Nya. Jika
melampaui batas, menunda-nunda batas waktu berarti kita menyalahi dan melanggar
hikmah. Inilah yang disebut dengan ketetapan umum tentang hokum sebab akibat
yang berdasarkan kepada syari’at dan takdir.
Dakwah Bil Hikmah
Dakwah
bil Hikmah mempunyai posisi yang sangat penting yaitu dapat menentukan sukses
atau tidaknya dakwah tersebut. Hikmah adalah bekal seorang Da’i munuju
kesuksesan. Tidak semua orang mampu meraih hikmah, sebab Allah SWT hanya
memberikannya kepada orang yang layak
mendapatkannya. Barang siapa yang mendapatkannya maka dia telah
memperoleh karunia yang besar dari Allah SWT. Sebagaimana firman Allah
SWT:
Artinya: Allah menganugerahkan Al Hikmah (kefahaman yang dalam
tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan
Barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia
yang banyak. dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran.(QS.
Al-Baqarah: 269)
Ayat tersebut mengisyaratkan betapa
pentingnya menjadikan hikmah sebagai sifat dan bagian yang menyatu dalam metode
dakwah dan betapa perlunya dakwah, mengikuti langkah-langkah yang mengandung
hikmah. Ayat tersebut seolah-olah menunjukkan metode dakwah praktis kepada juru
dakwah yang mengandung arti mengajak manusia kepada jalan yang benar dan
mengajak manusia untuk menerima dan mengikuti petunjuk agama dan aqidah yang
benar.
Hikmah dalam pandangan ilmuan bila dikaitkan dengan tafsiran surat an-Nahl
ayat 125 sebagai kerangka dasar metode dakwah yang sangat banyak sekali
diantaranya:
a. Menurut al-Razi hikmah diartikan
sebagai dall-dalil yang pasti.
b. Menurut la-Thabari
diartikan sebagai wahyu yang diberikan kepada Nabi Muhamad SAW.
c.
Sedangkan
Syayyid Qutb (966H/1558M) mengemukakan bahwa dakwah bil hikmah adalah
memperhatikan keadaan serta tingkat kesadaran penerima dakwah, memperhatikan
kadar materi dakwah yang disampaikan kepada audiens, sehingga mereka tidak
dibebani dengan materi dakwah tersebut.
Jadi metode dakwah bil hikmah adalah
suatu cara yang digunakan dalam upaya membawa orang lain kepada ajaran islam
yakni dengan menggunakan argumentasi yang pasti, bahasa yang menyentuh hati
dengan pendekatan ilmu dan akal. Sehingga dakwah dengan metode ini dapat
diterima oleh para ilmuwan, cendikiawan dan intelektual. Hal ini sejalan dengan
pendapat yang dikemukakan oleh Abdul al-Wahab Kahili, bahwa metode dakwah bil
hikmah merupakan pengetahuan yang paling tinggi dan mengungkapkan bahwa metode
ini juga bersifat filosof yang dapat menundukkan akal dan tidak ada yang dapat
melebihi kedudukan terhadapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar