Minggu, 20 November 2011

Dakwah Bil Hikmah

PENDAHULUAN



            Islam sebagai al-Din Allah merupakan Manhaj al-Bayan atau Way of Life, acuan dan kerangka tata nilai kehidupan. Oleh karena itu ketika komunitas muslim berfungsi sebagai sebuah komunitas yang ditegakkan di atas sendi-sendi ,moral Iman, Islam dan Taqawa dapat direalisasikan secara utuh dan padu karena dia merupakan suatu komunitas yang tidak esklusif karena bertindak sebagai” al-Umma al-Wasalam”, yaitu sebagai teladan ti tengah arus kehidupan yang serba kompleks, penuh dengan dinamika perubahan, tantangan dan pilihan-pilihan yang terkadang sangat dilematis.

            Masuknya berbagai ajaran atau pemahaman yang tidak relevan dengan nilai-nilai agama, yang cenderung membuat agama menjadi tidak berdaya dan yang lebih lagi ketika agama tidak lagi dijadikan sebagai pedoman hidup dalam berbagai bidang. Tentu saja keadaan seperti ini dapat berpengaruh apabila pemeluk agama gagal untuk memberikan suatu peradaban alternatif yang benar dan dituntut oleh setiap perubahan sosial yang terjadi.

            Melihat penomena di atas sudah barang tentu kita khususnya umat Islam dilanda keperhatian yang dapat merusak moral keimanan sehingga mau tidak mau harus dicari solusi yang terbaik yang dikehendaki oleh Islam yaitu melaksanakan dakwah secara efektif dan efisien serta berkesinambungan. Karena Islam adalah agama dakwah yang selalu mendorong umatnya untuk senantiasa aktif melakukan kegiatan dakwah. Maka maju mundurnya umat Islam sangat tergantung dan berkaitan erat dengan kegiatan dakwah yang dilakukannya. Dakwah Islam adalah tugas yang suci yang dibebankan kepada setiap Muslim dimana saja ia berada, sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an dan as-Sunah.

Oleh karena itu agar dakwah dapat mencapai sasaran strategi jangka panjang, tentunya diperlukan suatu sistem manajerial komunikasi baik dalam penataan perkataan maupun perbuatan yang dalam banyak hal sangat relevan dengan nilai-nilai keislaman, dengan kondisi yang seperti itu maka para Da’i harus mempunyai pemahaman yang mendalam bukan hanya menganggap bahwa dakwah dalam frame “ Amar Ma’ruf Nahi Munkar”, yakni hanya sekedar menyampaikan saja melainkan harus memenuhi beberapa persyaratan.









PEMBAHASAN



A. Pengertian Metode

            Kata metode berasal dari bahasa Yunani” Methodos” yang berarti cara atau jalan. Sedangkan dalam Bahasa Indonesia kata metode mengandung arti” Cara yang teratur dan berpikir secara baik-baik untuk  mencapai maksud dalam ilmu pengetahuan”. Dalam hal ini Hendry Van Lear menjelaskan bahawa metode secara etimologi adalah jalan atau cara untuk melakukan atau membuat sesuatu dengan  sistem dan melalui prosedur untuk memperoleh atau mencapai tujuan yang dimaksud. Jadi metode adalah salah satu sarana atau media yang sangat penting untuk menyembatani antara pemikiran yang dimiliki oleh subjek untuk diberikan kepada objek dalam upaya mencapai tujuan yang telah dtetapkan. Dalam ilmu komunikasi metode dakwah disebut dengan “ The Methode in Message”. Sehingga kejelian dan kebijaksanaan juru dakwah dalam memilih dan memakai metode dakwah sangat mempengaruhi kelancaran dan keberhasilan dalam menerapkan ajaran Islam dalam masyarakat. Dalam menyampaikan pesan dakwah, metode sangatlah penting peranannnya. Fikhr al-Din al-Razi (544-606) dalam tafsirannya menyebutkan bahwa QS. An-Nahl 125 menjelaskan perintah Allah SWT kepada Nabi  Muhamad SAW untuk menyeruh manusia kepada Islam dengan salah satu dari tiga cara yakni dengan Hikmah, Mauu’ Izhah al-Hasanah, dan Mujaddalah bil al-Thariq al-Hasan. Ketiga metode itu disesuaikan dengan kemampuan intelektual masyarakat yang dihadapi, akan tetapi secara prinsip semua metode dapat digunakan kepada semua masyarakat. Berikut ini pembahasan tentang metode dakwah bil Hikmah dan bil Hall:



Metode Dakwah Bil Hikmah

A. Pengertian Metode Dakwah Bil Hikmah

            Hikmah secara Bahasa berasal dari dari Bahasa Arab yakni     ,             ,      ,



( H, K, M) jama’nya yakni Hikmah yakni ungkapan yang mengandung kebenaran dan mendalam. Mana dalam bahasa Indonesia diartikan dengan kata bijaksana, sedangkan kata bijaksana dalam bahasa Indonesia mengandung arti:

-         Memperbaiki (membuat lebih baik) dan terhindar dari kerusakan

-         Pandai dan kuat ingatannya

-         Selalu mempuanyai akal budi (pengalaman dan pengetahuan) arif dan tajam pikirannya.

Muhamad Abduh berpendapat bahwa hikmah adalah pengetahuan rahasia dan faedah dalam tiap-tiap hal. Orang yang memiliki hikmah disebut al-Hakim.

Hikmah menurut Prof. DR. Toha Yahya Umar, MA adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya dengan berpikir, berusaha, menyusun, dan mengatur dengan cara yang sesuai dengan keadaan zaman dengan tidak bertentangan dengan larangan agama.

Sedangkan menurut Imam Abdullah bin Ahmad Mahmud an-Nasafi, hikmah adalah:





Artinya: Dakwah bil Hikmah adalah dakwah yang menggunakan perkataan yang benar, dan pasti yaitu dall yang menjelaska kebenaran dan menghilangkan keraguan.

Menurut Syekh Zamakhsyari dalam kitabnya” al-Kasyaf” al-Hikmah adalah perkataan yang pasti dan benar. Hikmah adalah dalil yang menjelaskan kebenaran dan menghilangkan keraguan atau kesamaran. Selanjutnya Zamarksyari mengatakan hikmah juga diartikan sebagai al-Qur’an  yakni ajaklah mereka (manusia)  mengikuti kitab yang memuat hikmah.

Dari beberapa pengertian diatas dapat dipahami bahwa al-Hikmah adalah merupakan kemampuan dan ketepatan da’i dalam memilih, memilah dan menyelaraskan teknik dakwah dengna kondisi objektif mad’u. Oleh karena itu, al-Hikmah sebagai sebuah sistem yang menyatukan antara kemampuan teiritis dan praktis dalam berdakwah.

Kata hikmah dengan segala bentuknya dalam al-Qur’an berjumlah 208 kali tersebar dalam beberapa surat. Kata hikmah dalam bentuk Shighat Masdar dijumpai sebanyak 20 kali dan tersebar dalam beberapa ayat dan surat. Kata hikmah ini dalam pemakaiannya sering digandengkan dengan kata kitab Injil, Taurat, sehingga dapat dipahami bahwa kata hikmah itu sebanding dengan Kitab Injil, Taurat atau suatu pelajaran yang datang dari Allah SWT. Sebagaiman firman Allah SWT dalam SQ al-Nahl ayat 125:                                                                                                                                                                                                                       

                 

Artinya:. Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.



Beberapa Ulama berbeda penafsiran mengenai kata hikmah yang ada dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Diantara mereka ada yang menafsirkan hikmah sebagai kenabian dan ada pula al-Qur’an serta adanya pemahaman terhadapnya.

 Macam-macam Hikmah

            Hikmah terbagi kepada dua macam yakni:

a.       Hikmah Teoritis

Yakni mengamati ini suatu perkara dan mengetahui adanya hubungan

sebab akibatnya secara moral, perintah, takdir dan syara’. Hikmah teoritis ini merujuk kepada ilmu pengetahuan. Sedangkan hikmah praktis merujuk kepada perbuatan yang adil dan perbuatan yang benar. Allah SWT telah memberikan dua jenis hikmah ini kepada para Nabi-Nya dan para Rasul-Nya dan kepada hamba-hamba yang shaleh yang dikehendaki-Nya.  Sebagaimana firman Allah SWT:

                                                                                                                                       

Artinya: "Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku Hikmah dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh. (QS. As-Syuaraa’:83)



b.      Hikmah Praktis

Yakni memiliki sesuatu pada tempatnya. Hikmah ini terbagi kepada tiga macam yakni:

- Memiliki mata hati yang antara lain meliputi kekuatan persepsi,    intelegensi, ilmu dan kearifan.

-  Mengetahui keadilan ancaman Allah SWT, kepastian janji-janji-Nya serta keadilan hukum-hukum yang bersifat syar’i dan hukum yang berlaku kepada seluruh makhluk-Nya.

- Memberi hak kepada sesuatu dalam arti: jangan melampaui batas, buru-buru dan menunda waktu. Hikamh sangat memperhatiakan ke tiga petunjuk diatas yakni dengan cara memberikan hak kepada setiap perkara, yakni hak dari Allah SWT dengan syari’at dan takdir-Nya. Jika melampaui batas, menunda-nunda batas waktu berarti kita menyalahi dan melanggar hikmah. Inilah yang disebut dengan ketetapan umum tentang hokum sebab akibat yang berdasarkan kepada syari’at dan takdir.



Dakwah Bil Hikmah

            Dakwah bil Hikmah mempunyai posisi yang sangat penting yaitu dapat menentukan sukses atau tidaknya dakwah tersebut. Hikmah adalah bekal seorang Da’i  munuju kesuksesan. Tidak semua orang mampu meraih hikmah, sebab Allah SWT hanya memberikannya kepada orang yang layak

mendapatkannya. Barang siapa yang mendapatkannya  maka dia telah memperoleh karunia yang besar dari Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT:                                                                                                                                                          



Artinya:  Allah menganugerahkan Al Hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran.(QS. Al-Baqarah: 269)

Ayat tersebut mengisyaratkan betapa pentingnya menjadikan hikmah sebagai sifat dan bagian yang menyatu dalam metode dakwah dan betapa perlunya dakwah, mengikuti langkah-langkah yang mengandung hikmah. Ayat tersebut seolah-olah menunjukkan metode dakwah praktis kepada juru dakwah yang mengandung arti mengajak manusia kepada jalan yang benar dan mengajak manusia untuk menerima dan mengikuti petunjuk agama dan aqidah yang benar.

Hikmah dalam pandangan ilmuan bila dikaitkan dengan tafsiran surat an-Nahl ayat 125 sebagai kerangka dasar metode dakwah yang sangat banyak sekali diantaranya:

a.       Menurut al-Razi hikmah diartikan sebagai dall-dalil yang pasti.

b.      Menurut la-Thabari diartikan sebagai wahyu yang diberikan kepada Nabi Muhamad SAW.

c.       Sedangkan  Syayyid Qutb (966H/1558M) mengemukakan bahwa dakwah bil hikmah adalah memperhatikan keadaan serta tingkat kesadaran penerima dakwah, memperhatikan kadar materi dakwah yang disampaikan kepada audiens, sehingga mereka tidak dibebani dengan materi dakwah tersebut.

Jadi metode dakwah bil hikmah adalah suatu cara yang digunakan dalam upaya membawa orang lain kepada ajaran islam yakni dengan menggunakan argumentasi yang pasti, bahasa yang menyentuh hati dengan pendekatan ilmu dan akal. Sehingga dakwah dengan metode ini dapat diterima oleh para ilmuwan, cendikiawan dan intelektual. Hal ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Abdul al-Wahab Kahili, bahwa metode dakwah bil hikmah merupakan pengetahuan yang paling tinggi dan mengungkapkan bahwa metode ini juga bersifat filosof yang dapat menundukkan akal dan tidak ada yang dapat melebihi kedudukan terhadapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar