Jumat, 11 November 2011

Dakwah


Pembahasan


A.    Pengertian Ilmu Dakwah


Ditinjau dari etimologis atau secara bahasa, dakwah berasal bahasa Arab yaitu da’a-yad’i-da’watan, yang artinya mengajak, menyeru, dan memanggil.[1]


Dakwah dalam pengertian tersebut, dapat dijumpai dalam ayat-ayat al-Qur’an surat Yunus (10) ayat 25:





Artinya: Allah menyeru (manusia) ke darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang Lurus (Islam). (Q.S. Yusuf: 25).


Ditinjau dari terminologi, dakwah terdapat beberapa pengertian menurut para ahli, diantaranya ialah:


a.      Prof. Toha Yahya Omar, M. A.


“Mengajak manusia dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah Tuhan, untuk keselamatan dan kebahagiaan mereka  di dunia dan akhirat.”[2]


b.      M. Natsir


“Dakwah adalah usaha-usaha menyerukan dan menyampaikan kepada perorangan manusia dan seluruh umat manusia konsepsi Islam tentang pandangan dan tujuan hidup manusia di dunia ini, dan yang meliputi al-amar bi al-ma’ruf an-nahyu an al-munkar dengan berbagai macam cara dan media yang diperbolehkan akhlak dan membimbing pengalamannya dalam perikehidupan bermasyarakat dan perikehidupan bernegara.”


c.       Dr. M. Quraish Shihab


“Dakwah adalah seruan atau ajakan kepada keinsyafan atau usaha mengubah situasi kepada situasi yang lebih baik dan sempurna, baik terhadap pribadi maupun masyarakat. perwujudan dakwah bukan sekadar usaha peningkatan pemahaman dalam tingkah laku dan pandangan hidup saja, tetapi juga menuju sasaran yang lebih luas. Apalagi pada masa sekarang ini, ia harus lebih berperan menuju kepada pelaksanaan ajaran Islam secara lebih menyeluruh dalam berbagai aspek.”[3]


Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa Dakwah adalah usaha menyampaikan sesuatu kepada orang lain, baik itu perorangan atau kelompok tentang pandangan dan tujuan hidup manusia sesuai Islam.


Sedangkan Ilmu Dakwah sendiri berarti ilmu yang mempelajari ajakan dan kegiatan manusia dalam menyampaikan isi ajaran Islam kepada sesama manusia untuk kebahagiaannya baik di dunia maupun akhirat.[4]





B.     Objek dan Ruang Lingkup Ilmu Dakwah


Adapun objek penelaahan ilmu dakwah adalah memiliki objek-objek material dan objek formal. Objek material ilmu dakwah sebagaimana ilmu-ilmu sejenis lainnya adalah tentang tingkah laku manusia. Sedangkan objek formalnya adalah  usaha manusia untuk menyeru atau mengajak manusia lain dengan ajaran Islam agar menerima, meyakini, dan mengamalkan  ajaran Islam bahkan memperjuangkannya”. Dengan demikian, maka yang menjadi objek telaah ilmu dakwah adalah manusia dengan segala sikap tingkah lakunya yang berkaitan dengan aktifitas dakwah.[5]


Sedangkan yang berkaitan dengan tanggapa mad’u terhadap rangsangan, stimulus, motivasi dari da’I adakalanya memberikan tanggapan yang bersifat positif, sehingga terjadi interaksi dan intent, sehingga dapat menimbulkan perubahan sikap pandangan yang akhirnya dapat menimbulkan perubahan sikap dan pandangan yang akhirnya mau mengimani, menjalankan bahkan memperjuangkan Islam.





C.    Dakwah Sebagai Ilmu


Antara dakwah dan ilmu dakwah tidaklah sama, keduanya memiliki perbedaan yang jauh. Dakwh sebagai aktifitas merupakan sesuatu yang telah muncul sejak adanya kenabian yang awalnya disampaikan oleh Rasulullah saw.


Berbeda dengan ilmu dakwah, walaupun dakwah sudah in hern dengan gerak Islam sejak awalnya, namun tidak dengan ilmu dakwah. Ilmu dakwah bisa dikatakan ilmu yang relatif baru. Ilmu dakwah lahir belakangan jika dibandingkan dengan ilmu keislaman lainnya,, seperti ulumul qur’an, ulumul hadits, dan lain sebagainya. Sebagai disiplin ilmu yang masih baru, awalnya ilmu dakwah belum memiliki tradisi keilmuan yang mapan dibandingkan dengan disiplinn ilmu lain.


Ilmu dakwah dimaksudkan sebagai seperangkat ilmuan yang mempelajari tentang bagaimana dakwah atau proses pembumian Islam dilakukan. Maka dalam ranah inilah, ilmu dakwah sebenarnya sebenarnya lebih dekat ke arah ilmu komunikasi sosial. Oleh karenanya, ilmu dakwah dengan sendirinya merupakan bagian ilmu-ilmu sosial, yang dirumuskan dan dikembangkan dengan mengikuti norma ilmiah dari ilmu-ilmu sosial.


Dalam hal ini, kelayakan ilmu dakwah sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri kini sudah menjadi suatu yang logis, dan tidak diragukan lagi sebagaimana sebelumnya setelah melalui berbagai kajian dan seminar-seminar panjang yang dilakukan di berbagai tempat untuk menguji keabsahan ilmu dakwah.





D.    Kaitan Ilmu Dakwah dengan Ilmu-Ilmu Lainnya


Ada dua paradigma yang memperngaruhi arah perkembangan ilmu dakwah. Dua paradigma tersebut adalah:


a.       Bila ilmu dakwah hanya diletakkan pada kelompok paradigma logis normatif, maka ilmu dakwah harus dikembangkan sejalan dengan perkembangan ilmu-ilmu tradisional Islam. Karena ilmu dakwah ditarik dari al-Qur’an, maka ilmu tafsir menjadi sangat erat kaitannya. Karena ditarik dari hadits maka ilmu hadits menjadi sangat relevan. Dan karena sesekali menyangkut hukum Islam, ilmu fiqh dan ushul fiqh menjadi penting.


b.      Bila ilmu dakwah mau dikaji secara empiris, maka ilmu dakwah harus diletakkan dalam kelompok ilmu-ilmu perilaku (behavior science) atau ilmu-ilmu sosial (social science). Walaupun begitu, ilmu dakwah erat kaitannya dengan ilmu komunikasi.[6]















[1] Drs. Samsul Munir Amin, M.A., Ilmu Dakwah, Jakarta: Amzah, 2009, hlm 1.
[2] Prof. Toha Yahya Omar, M.A., Ilmu Dakwah, Jakarta: Wijaya, 1979, hlm 1.
[3] Dr. M. Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an, Fungsi dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat, Bandung: Mizan, 2001, hlm 194.
[4] Drs. Samsul Munir Amin, M.A.,….hlm 29.
[5] Drs. Samsul Munir Amin, M.A.,…hlm 29-30.
[6] Drs. Samsul Munir Amin, M.A.,…hlm 35.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar