Televisi, Radio, Koran,
Internet merupakan media yang ada di masa sekarang, kemampuan menyampaikan
informasi dari berbagai media tersebut berbeda-beda, setiap media juga mempunyai kelebihan dan kekurangannya,
Televisi (TV) merupakan
media audio visual yang sanggat di kenal di masyarakat, kemampuan menyampaikan
informasi sudah tidak di ragukan lagi, jelas suara dan gambar dalam penyampaian
informasi membuat pendengar mudah dalam menagkap informasi yang di sampaikan.
Radio media suara, Radio merupakan media yang mampu menjangkau daerah-daerah
terpenjil sehingga jarak penyampain informasi sanggat luas dan umumnya lebih
murah di banding televisi sehingga masyarakan mememungkinkan mampu untuk
membeli.
Koran atau media cetak,
siapa yang tidak mengenal media tertua di Dunia ini, Media cetak walaupun sudah
terlalu tua namun media ini masih di gemari masyarakat. Internet merupakan
media baru yang sangat luarbiasa dalam menyampaikan informasi, kecepatan dalam
penyampain informasi sanggat membantu masyarakat namun media Internet hanya
kalangan tertentu yang mampu untuk mengaksesnya sehingga dalam persainggan
dalam penyampain informasi dari semua media sanggat ketat dan media yang mampu
bertahan adalah media yang konsekuwen terhadap tugas.
Persaingan media dalam
memyampaikan informasi untuk memdapatkan perhatian masyarakat terkadang
memancing pihak media melakukan kesalahan – kesalahan, dalam hal ini khususnya
melakukan kesalahan dalam konsep kebebasan Pers. Yang di maksud Kebebasan pers adalah hak yang
diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan
media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan
dan penerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa
adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah.
Penyebar luasan
informasi merupakan tanggung jawab utama media, semua media di tuntut untuk
memyampaikan informasi seaktual dan sejelas mugkin, bukan malah memberikan
informasi untuk menjatuhkan orang-orang tertentu, jika hal ini sudah dilakukan
maka sudah keluar dari aturan jurnalistik.
Dalam penulisan
informasi juga seharusnya mengunakan bahasa yang sopan dan mengandung edukasi
bukan malah mengunakan bahasa yang fulgar, profokasi dan lain sebagainya,
begitu juga dalam penayangan gambar sebaiknya menayangkan gambar yang sesuai
dengan kebudayaan Indonesia jika berita di sertai gambar dan berita itu
mengenai kekerasan, kecelakaan, pembunuhan baiknya di kaburkan agar tidak
memberikan rasa takut kepada pembaca atau masyarakat.
Dalam hal ini kebebasan
pers saat ini sangat membrihatinkan, bisa kita lihat sehari, baik di televisi,
koran maupun majalah, media menyampaian informasi sudah tidak sesuai dengan
kode etik lagi namun hal ini juga tidak semua media, banyak yang memberikan
gambar yang fulgar bahkan dalam penulisanya juga mengandung kontroversi harusnya
hal-hal tersebut tidak di lakukan dan ini juga termasuk pelanggaran kode etik
jurnalistik.
Kode etik jurnalistik sangat berperan penting dalam hal ini,
kebebasan media itu bukan berarti media bebas melakukan semua hal, tanpa ada
batasan, melainkan pemberian informasi kepada masyarakat itu yang tidak boleh
membohogi masyarakat, semua itu lebih jelasnya di cantumkan dalam kode etik
jurnalistik.
Semua itu ahir-ahir ini sering kita lihat dalam media,
seharusnya media mampu untuk bekerja dengan baik bukan malah menyalahgunakan
kebebasan media yang diberikan kepada media tersebut, sehingga media di
Indonesia lebih bersifat membagun negara dan masyarakat bukan sebaliknya,
selain itu keindependenan sangat di tuntut bagi pelaku media dan tidak
memandang siapa kita dan punya siapa media kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar