Selasa, 30 Juli 2013

KEBEBASAN MEDIA DI ERA MODEREN


 
ilustrasi kebebasan media
Televisi, Radio, Koran, Internet merupakan media yang ada di masa sekarang, kemampuan menyampaikan informasi dari berbagai media tersebut berbeda-beda, setiap media juga  mempunyai kelebihan dan kekurangannya,
Televisi (TV) merupakan media audio visual yang sanggat di kenal di masyarakat, kemampuan menyampaikan informasi sudah tidak di ragukan lagi, jelas suara dan gambar dalam penyampaian informasi membuat pendengar mudah dalam menagkap informasi yang di sampaikan. Radio media suara, Radio merupakan media yang mampu menjangkau daerah-daerah terpenjil sehingga jarak penyampain informasi sanggat luas dan umumnya lebih murah di banding televisi sehingga masyarakan mememungkinkan mampu untuk membeli.
Koran atau media cetak, siapa yang tidak mengenal media tertua di Dunia ini, Media cetak walaupun sudah terlalu tua namun media ini masih di gemari masyarakat. Internet merupakan media baru yang sangat luarbiasa dalam menyampaikan informasi, kecepatan dalam penyampain informasi sanggat membantu masyarakat namun media Internet hanya kalangan tertentu yang mampu untuk mengaksesnya sehingga dalam persainggan dalam penyampain informasi dari semua media sanggat ketat dan media yang mampu bertahan adalah media yang konsekuwen terhadap tugas.
Persaingan media dalam memyampaikan informasi untuk memdapatkan perhatian masyarakat terkadang memancing pihak media melakukan kesalahan – kesalahan, dalam hal ini khususnya melakukan kesalahan dalam konsep kebebasan Pers. Yang di maksud Kebebasan pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan penerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah.
Penyebar luasan informasi merupakan tanggung jawab utama media, semua media di tuntut untuk memyampaikan informasi seaktual dan sejelas mugkin, bukan malah memberikan informasi untuk menjatuhkan orang-orang tertentu, jika hal ini sudah dilakukan maka sudah keluar dari aturan jurnalistik.
Dalam penulisan informasi juga seharusnya mengunakan bahasa yang sopan dan mengandung edukasi bukan malah mengunakan bahasa yang fulgar, profokasi dan lain sebagainya, begitu juga dalam penayangan gambar sebaiknya menayangkan gambar yang sesuai dengan kebudayaan Indonesia jika berita di sertai gambar dan berita itu mengenai kekerasan, kecelakaan, pembunuhan baiknya di kaburkan agar tidak memberikan rasa takut kepada pembaca atau masyarakat.
Dalam hal ini kebebasan pers saat ini sangat membrihatinkan, bisa kita lihat sehari, baik di televisi, koran maupun majalah, media menyampaian informasi sudah tidak sesuai dengan kode etik lagi namun hal ini juga tidak semua media, banyak yang memberikan gambar yang fulgar bahkan dalam penulisanya juga mengandung kontroversi harusnya hal-hal tersebut tidak di lakukan dan ini juga termasuk pelanggaran kode etik jurnalistik.
Kode etik jurnalistik sangat berperan penting dalam hal ini, kebebasan media itu bukan berarti media bebas melakukan semua hal, tanpa ada batasan, melainkan pemberian informasi kepada masyarakat itu yang tidak boleh membohogi masyarakat, semua itu lebih jelasnya di cantumkan dalam kode etik jurnalistik.
Semua itu ahir-ahir ini sering kita lihat dalam media, seharusnya media mampu untuk bekerja dengan baik bukan malah menyalahgunakan kebebasan media yang diberikan kepada media tersebut, sehingga media di Indonesia lebih bersifat membagun negara dan masyarakat bukan sebaliknya, selain itu keindependenan sangat di tuntut bagi pelaku media dan tidak memandang siapa kita dan punya siapa media kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar